Polsek Lirik Sikat Pelaku Narkoba di Sungai Sagu, 24 Paket Sabu Disita.

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan jajaran Polsek Lirik. Seorang pria berinisial HP berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Sungai Sagu, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Senin (9/2/2026) siang. Dari tangan pelaku, polisi menyita 24 paket sabu dengan berat kotor 3,83 gram, yang diduga siap diedarkan

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran narkotika di wilayah Sungai Sagu. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Lirik AKP Novris H. Simanjuntak, SH., MH langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam.

“Setelah dilakukan pengumpulan informasi dan pemantauan, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Hendro Paat di kediamannya,” ujar AIPTU Misran.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB. Saat penggeledahan di rumah pelaku, tepatnya di dalam kamar, petugas menemukan 24 bungkus plastik klip kecil berisi serbuk kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut ditemukan di atas tempat tidur yang ditutupi selimut. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit handphone merek Realme UI warna hitam serta uang tunai Rp400 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Pelaku yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHPidana sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan peran memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan, mengedarkan, dan/atau menjual narkotika jenis sabu.

“Polres Inhu mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tegas AIPTU Misran.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Lirik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polri menegaskan akan terus hadir menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda dari bahaya narkotika.

(Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pondok Kebun Sawit Perusahaan Jadi Markas Sabu, Polisi Sita Belasan Gram Barang Haram.
Kapolres Dan Bupati Inhu Buka Dan Lepas Secara Simbolis Rengan Night Run, Sosialisasi Tanjak Dan Anti Balap Liar.
Sedang Asyik Maketin Sabu ke Plastik Pembungkus, Pemuda di Bukit Meranti Dibekuk Polisi.
Oknum PNS Disnaker Terlibat Kasus Sabu, Disergap Satresnarkoba Polres Inhu Di Desa Japura.
Pil Goyang Nodai Kesucian Ramadhan, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku.
Program Sahur On The Road, Sat Lantas Polres Inhu Sahur Bersama Pengguna Jalan.
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus 3 Pelaku, Satu Pelaku Residivis.
Komitmen Berantas Narkoba, Kapolres Inhu dan Waka Serta Ratusan Personelnya Di Cek Urine, Ini Hasilnya.
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:15 WIB

Pondok Kebun Sawit Perusahaan Jadi Markas Sabu, Polisi Sita Belasan Gram Barang Haram.

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:05 WIB

Kapolres Dan Bupati Inhu Buka Dan Lepas Secara Simbolis Rengan Night Run, Sosialisasi Tanjak Dan Anti Balap Liar.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:16 WIB

Sedang Asyik Maketin Sabu ke Plastik Pembungkus, Pemuda di Bukit Meranti Dibekuk Polisi.

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:34 WIB

Oknum PNS Disnaker Terlibat Kasus Sabu, Disergap Satresnarkoba Polres Inhu Di Desa Japura.

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:23 WIB

Pil Goyang Nodai Kesucian Ramadhan, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku.

Berita Terbaru