Pil Goyang Nodai Kesucian Ramadhan, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku.

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Semangat menjaga kesucian bulan suci Ramadhan terus digelorakan jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hulu. Di tengah khusyuknya umat Muslim menjalankan ibadah puasa, peredaran narkotika justru mencoba merusak generasi muda. Hal itu terbukti dengan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi oleh Unit Reskrim Kepolisian Sektor Pasir Penyu pada Senin (23/2/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah di Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu. Dari lokasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RDS alias DEDE (37), yang diduga berperan sebagai pengedar.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di rumah tersangka. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti olehInit Reskrim Polsek Pasir Penyu dan dilaporkan kepada Kapolsek Pasir Penyu KOMPOL Novia Indra, S.H untuk dilakukan penyelidikan.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di depan rumahnya. Dari tangan tersangka ditemukan 3 butir pil ekstasi. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah, tepatnya di lemari kamar, kembali ditemukan 12 bungkus plastik berisi pil ekstasi serta plastik kosong dan satu unit handphone,” terang AIPTU Misran.

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 13 bungkus plastik berisi 74 butir pil ekstasi dengan berat kotor 27,7 gram. Rinciannya, 41 butir merek minion warna ungu, 27 butir merek kerang warna hijau, dan 6 butir merek granat warna hijau. Selain itu, turut disita 17 lembar plastik bening kosong serta satu unit handphone warna merah milik tersangka.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU RI No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU No. 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana.

Kapolres Inhu melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkotika, terlebih di bulan Ramadhan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkotika tidak mengenal waktu, bahkan di bulan suci sekalipun. Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara tegas dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.(Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu
Polres Inhu Gelar Peringatan Maulid Nabi, Kapolres Beserta Istri Hadir Bersama Di Isi Ceramah Agama Dan Santunan Anak Yatim.
KAMI Inhu Gelar HUT RI ke-81, Perkuat Kekompakan Musisi Artis DJ Dan Pelaku Seni.
Semarak HUT RI ke-81 di Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu.
Jadikan Rumahnya Sebagai Markas Jualan Narkotika, Nana Dibekuk Personel Polsek Rengat Barat
Perkuat Silaturahmi dan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang Sambangi Petani Semangka di Desa Kota Baru.
Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika.
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81, Polda Riau Hadirkan Semangat Ekspedisi Merah Putih: Hadir di Danau Meduyan.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:12 WIB

KAMI Inhu Gelar HUT RI ke-81, Perkuat Kekompakan Musisi Artis DJ Dan Pelaku Seni.

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Semarak HUT RI ke-81 di Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Jadikan Rumahnya Sebagai Markas Jualan Narkotika, Nana Dibekuk Personel Polsek Rengat Barat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang Sambangi Petani Semangka di Desa Kota Baru.

Berita Terbaru