Pondok Kebun Sawit Perusahaan Jadi Markas Sabu, Polisi Sita Belasan Gram Barang Haram.

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Sebuah pondok di tengah perkebunan kelapa sawit milik PT INECDA di Blok JK19, Desa Sibabat, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), yang seharusnya menjadi tempat beristirahat pekerja, justru disalahgunakan sebagai lokasi transaksi narkotika. Aparat Polsek Seberida berhasil mengungkap praktik peredaran sabu dengan berat kotor 14,54 gram dan mengamankan seorang tersangka pada Sabtu (28/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.

Kapolres Indragiri Hulu, Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Kecamatan Seberida.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Seberida Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penyelidikan,” jelas AIPTU Misran.

Sekira pukul 23.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di sebuah pondok di area perkebunan sawit PT INECDA. Tanpa membuang waktu, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria bernama HPG alias Hendra (39), warga Simpang Pipa Gas RT 024 RW 007 Desa Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 17 paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok warna merah. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan barang haram lainnya di rumahnya. Tim kemudian bergerak ke kediaman tersangka dan, disaksikan Ketua RT setempat, kembali menemukan dua paket sabu tambahan.

Total barang bukti yang diamankan antara lain 19 bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu dengan berat kotor 14,54 gram, satu unit timbangan digital, satu pak plastik bening, satu pipet berbentuk sendok, satu unit handphone merek Samsung, satu bungkus rokok Lufman merah, satu tisu, serta uang tunai Rp420.000 yang diduga hasil transaksi.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut. Kami berkomitmen terus memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah,” tegas AIPTU Misran mewakili Kapolres.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa lokasi terpencil seperti pondok kebun sekalipun tidak luput dari pengawasan aparat. Kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba yang merusak masa depan.(Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rombongan Safari Ramadan DPW Partai NasDem Riau Memberi THR Dan Sembako Kepada Para Musisi Indragiri Hulu.
Sosialisasi Green Policing Polres Inhu Bersama Bubuhan Banjar dan Pemuda Inhil Berbagi Bibit Pohon dan Takjil.
Dalam Tiga Jam Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Penjahat Narkotika.
Polres Inhu Gelar Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat, Mengusung Tema “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”
Polsek Batang Gansal Ringkus Komplotan Maling Kabel Grounding Tower.
Maling Sepeda Motor Trail di Peranap Diringkus, Penadah Dikejar Sampai Kabupaten Tetangga.
Gara-Gara Sabu Pemuda Asal Rakit Kulim Ditangkap Personel Polsek di Batu Rijal Hilir Peranap.
Pria Pengangguran Asal Desa Japura Lirik Diringkus Satresnarkoba Polres Inhu, Dua Paket Sabu Diamankan.
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:42 WIB

Rombongan Safari Ramadan DPW Partai NasDem Riau Memberi THR Dan Sembako Kepada Para Musisi Indragiri Hulu.

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:33 WIB

Sosialisasi Green Policing Polres Inhu Bersama Bubuhan Banjar dan Pemuda Inhil Berbagi Bibit Pohon dan Takjil.

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:26 WIB

Dalam Tiga Jam Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Penjahat Narkotika.

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:13 WIB

Polres Inhu Gelar Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat, Mengusung Tema “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:04 WIB

Polsek Batang Gansal Ringkus Komplotan Maling Kabel Grounding Tower.

Berita Terbaru

Uncategorized

Dalam Tiga Jam Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Penjahat Narkotika.

Jumat, 13 Mar 2026 - 09:26 WIB