Sedang Asyik Maketin Sabu ke Plastik Pembungkus, Pemuda di Bukit Meranti Dibekuk Polisi.

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Peredaran narkotika kembali berhasil diungkap jajaran kepolisian di Kabupaten Indragiri Hulu. Seorang pemuda berinisial MH alias Hariadi (29) tak berkutik saat petugas Polsek Seberida menggerebek rumahnya di Desa Buluh Rampai, Bukit Meranti, Kecamatan Seberida, Kamis (26/2/2026) siang. Saat diamankan, tersangka diketahui sedang memaketkan diduga narkotika jenis sabu ke dalam plastik klip bening.

Pengungkapan terjadi sekitar pukul 14.10 WIB di rumah tersangka, RT 020 RW 005 Bukit Meranti Desa Buluh Rampai. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu dengan berat kotor 6,69 gram yang telah terbagi dalam 15 paket plastik klip siap edar.

Kapolres Indragiri Hulu Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Misran menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di wilayah Kecamatan Seberida.

“Sekitar pukul 14.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Seberida menerima informasi adanya aktivitas transaksi narkotika. Atas perintah Kapolsek Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H.,
Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan,” ujar AIPTU Misran.

Setelah memastikan keberadaan tersangka di rumahnya, petugas langsung melakukan penggerebekan. Saat itu, pelaku kedapatan tengah membagi sabu ke dalam plastik klip kecil.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan 15 paket sabu siap edar, dua plastik klip ukuran sedang yang disimpan dalam kotak warna hitam, dua pak plastik bening kosong, dua unit timbangan digital, tiga pipet yang dibentuk menyerupai sendok, satu kotak warna putih, satu unit handphone warna hitam, serta uang tunai Rp400.000 yang diduga hasil transaksi.

Tersangka yang lahir di Kerubung Jaya, Kecamatan Batang Cenaku, 4 Juni 1996 itu langsung dibawa ke Mapolsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhu. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” tegas Misran.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.(Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rombongan Safari Ramadan DPW Partai NasDem Riau Memberi THR Dan Sembako Kepada Para Musisi Indragiri Hulu.
Sosialisasi Green Policing Polres Inhu Bersama Bubuhan Banjar dan Pemuda Inhil Berbagi Bibit Pohon dan Takjil.
Dalam Tiga Jam Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Penjahat Narkotika.
Polres Inhu Gelar Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat, Mengusung Tema “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”
Polsek Batang Gansal Ringkus Komplotan Maling Kabel Grounding Tower.
Maling Sepeda Motor Trail di Peranap Diringkus, Penadah Dikejar Sampai Kabupaten Tetangga.
Gara-Gara Sabu Pemuda Asal Rakit Kulim Ditangkap Personel Polsek di Batu Rijal Hilir Peranap.
Pria Pengangguran Asal Desa Japura Lirik Diringkus Satresnarkoba Polres Inhu, Dua Paket Sabu Diamankan.
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:42 WIB

Rombongan Safari Ramadan DPW Partai NasDem Riau Memberi THR Dan Sembako Kepada Para Musisi Indragiri Hulu.

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:33 WIB

Sosialisasi Green Policing Polres Inhu Bersama Bubuhan Banjar dan Pemuda Inhil Berbagi Bibit Pohon dan Takjil.

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:26 WIB

Dalam Tiga Jam Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Penjahat Narkotika.

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:13 WIB

Polres Inhu Gelar Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat, Mengusung Tema “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:04 WIB

Polsek Batang Gansal Ringkus Komplotan Maling Kabel Grounding Tower.

Berita Terbaru

Uncategorized

Dalam Tiga Jam Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Penjahat Narkotika.

Jumat, 13 Mar 2026 - 09:26 WIB