Sedang Asyik Maketin Sabu ke Plastik Pembungkus, Pemuda di Bukit Meranti Dibekuk Polisi.

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Peredaran narkotika kembali berhasil diungkap jajaran kepolisian di Kabupaten Indragiri Hulu. Seorang pemuda berinisial MH alias Hariadi (29) tak berkutik saat petugas Polsek Seberida menggerebek rumahnya di Desa Buluh Rampai, Bukit Meranti, Kecamatan Seberida, Kamis (26/2/2026) siang. Saat diamankan, tersangka diketahui sedang memaketkan diduga narkotika jenis sabu ke dalam plastik klip bening.

Pengungkapan terjadi sekitar pukul 14.10 WIB di rumah tersangka, RT 020 RW 005 Bukit Meranti Desa Buluh Rampai. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu dengan berat kotor 6,69 gram yang telah terbagi dalam 15 paket plastik klip siap edar.

Kapolres Indragiri Hulu Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Misran menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di wilayah Kecamatan Seberida.

“Sekitar pukul 14.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Seberida menerima informasi adanya aktivitas transaksi narkotika. Atas perintah Kapolsek Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H.,
Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan,” ujar AIPTU Misran.

Setelah memastikan keberadaan tersangka di rumahnya, petugas langsung melakukan penggerebekan. Saat itu, pelaku kedapatan tengah membagi sabu ke dalam plastik klip kecil.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan 15 paket sabu siap edar, dua plastik klip ukuran sedang yang disimpan dalam kotak warna hitam, dua pak plastik bening kosong, dua unit timbangan digital, tiga pipet yang dibentuk menyerupai sendok, satu kotak warna putih, satu unit handphone warna hitam, serta uang tunai Rp400.000 yang diduga hasil transaksi.

Tersangka yang lahir di Kerubung Jaya, Kecamatan Batang Cenaku, 4 Juni 1996 itu langsung dibawa ke Mapolsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhu. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” tegas Misran.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.(Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rumah Kontrakan Digrebek Polsek Rengat Barat, Dua Tersangka Diringkus, Ekstasi Dan Sabu Jadi BB.
Dipimpin Kasat Narkoba, Lima Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk, Satu Oknum P3K Paruh Waktu.
Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi Diringkus Polisi, Begini Modusnya.
Pengungkapan Kasus Narkotika Di Desa Pring Jaya Rakit Kulim, Polsek Kelayang Berhasil Ringkus Dua Pelaku.
Edarkan Narkoba, Warga Desa Pasir Ringgit Diringkus Polsek Lirik.
Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana, Ini Penekanan Kapolres Inhu ke Jajaran.
Simpan 22 Paket Sabu Dikantong Celana, Warga Jalan Elak Pasir Penyu Di Bekuk Polisi.
‎‎‎‎‎Aksi Nekat Pemuda Panjat Plafon, Saat Hendak Disergap Polisi Gara-gara Narkoba‎‎.
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:06 WIB

Rumah Kontrakan Digrebek Polsek Rengat Barat, Dua Tersangka Diringkus, Ekstasi Dan Sabu Jadi BB.

Selasa, 14 April 2026 - 10:03 WIB

Dipimpin Kasat Narkoba, Lima Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk, Satu Oknum P3K Paruh Waktu.

Senin, 13 April 2026 - 16:53 WIB

Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi Diringkus Polisi, Begini Modusnya.

Senin, 13 April 2026 - 09:16 WIB

Pengungkapan Kasus Narkotika Di Desa Pring Jaya Rakit Kulim, Polsek Kelayang Berhasil Ringkus Dua Pelaku.

Minggu, 12 April 2026 - 09:27 WIB

Edarkan Narkoba, Warga Desa Pasir Ringgit Diringkus Polsek Lirik.

Berita Terbaru

Uncategorized

Edarkan Narkoba, Warga Desa Pasir Ringgit Diringkus Polsek Lirik.

Minggu, 12 Apr 2026 - 09:27 WIB