Polsek LBJ Sergap Pemotor Pembawa Tiga Paket Sabu.

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu). Kali ini, Unit Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu setelah menyergap seorang pemotor yang kedapatan membawa tiga paket sabu dengan berat kotor 0,95 gram.

Keterangan resmi disampaikan oleh Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H, pada Jumat (31/10/2025). Ia menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil kerja cepat tim opsnal Polsek Lubuk Batu Jaya setelah menerima informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika yang masuk dari wilayah Kecamatan Pasir Penyu ke Lubuk Batu Jaya.

“Informasi dari warga menyebutkan ada seorang pemuda yang sering membawa sabu dari Airmolek menuju wilayah Lubuk Batu Jaya. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Lubuk Batu Jaya IPDA Daniel Okto S., S.E., M.H memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Istanola Pardede, S.H untuk melakukan penyelidikan,” terang Misran.

Sekira pukul 20.00 WIB, Kamis (30/10/2025), tim opsnal yang telah bersiaga di Jalan Poros Desa Sei Beberas Hilir, Kecamatan Lubuk Batu Jaya melihat seorang pemotor mencurigakan yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna putih. Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan pria yang mengaku bernama Teguh Iman Saputra alias Bogel (26), warga Desa Sei Beberas Hilir.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan:

Tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu,satu bungkus plastik klip kosong ukuran sedang,satu unit handphone warna abu-abu, serta satu unit sepeda motor warna putih.

Satu paket sabu ditemukan di balik silikon ponsel tersangka, satu paket lainnya disembunyikan di dalam bungkus rokok , dan satu paket lagi ditemukan terjatuh di tanah dekat pelaku.

Dalam interogasi awal, Teguh Iman Saputra mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang rekannya warga Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.

“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Lubuk Batu Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Aiptu Misran.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Inhu melalui Kasi Humas menegaskan bahwa jajarannya akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Inhu. Kami juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi sekecil apa pun untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Inhu,” tegas Aiptu Misran.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Lubuk Batu Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Polres Inhu untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkotika yang dapat merusak generasi muda.

(Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nyambi Jualan “Pil Goyang”, Oknum P3K Paruh Waktu Satpol PP Inhu Diciduk Polsek Pasir Penyu.
Semenjak Diresmikan Kapolda Riau, Ini Jumlah Dan Target Penerima Manfaat SPPG Polres Inhu.
Grebek Di Dua Desa Aliran Sungai Indragiri, Puluhan Paket Sabu Di Temukan Satres Narkoba Polres Inhu.
Bikin Resah Balap Liar Dan Knalpot Brong Di Laporkan Warga, Polsek Pasir Penyu Bergerak Cepat.
Hari Pohon Sedunia, Polres Inhu Gelar Apel Dan Tanam Pohon Di Tepian Indragiri.
Tegas, AKBP Fahrian Kembali Pecat Anggota Gara-gara Terlibat Narkoba.
Menjelang Hari Pohon, Kapolda Riau Bersama Forkopimda Inhu Dan Berbagai Elemen Hijaukan Tepian Indragiri.
Wujudkan Gizi Aman Dan Berkualitas, Polda Riau Resmikan SPPG Ke-11 Di Inhu.
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 09:07 WIB

Nyambi Jualan “Pil Goyang”, Oknum P3K Paruh Waktu Satpol PP Inhu Diciduk Polsek Pasir Penyu.

Selasa, 25 November 2025 - 17:28 WIB

Semenjak Diresmikan Kapolda Riau, Ini Jumlah Dan Target Penerima Manfaat SPPG Polres Inhu.

Selasa, 25 November 2025 - 10:49 WIB

Grebek Di Dua Desa Aliran Sungai Indragiri, Puluhan Paket Sabu Di Temukan Satres Narkoba Polres Inhu.

Minggu, 23 November 2025 - 09:37 WIB

Bikin Resah Balap Liar Dan Knalpot Brong Di Laporkan Warga, Polsek Pasir Penyu Bergerak Cepat.

Jumat, 21 November 2025 - 12:01 WIB

Hari Pohon Sedunia, Polres Inhu Gelar Apel Dan Tanam Pohon Di Tepian Indragiri.

Berita Terbaru