Polsek Batang Cenaku Ringkus Bandar Sabu Di Perbatasan Kecamatan, Puluhan Gram Sabu Ditemukan.

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Batang Cenaku berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan perbatasan kecamatan, tepatnya di Pasir Putih, Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar sabu dengan barang bukti puluhan gram narkotika siap edar.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariady Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah perbatasan Kecamatan Batang Cenaku dan Kecamatan Batang Peranap.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Hendra Sebayang, A.Md., S.S langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku IPDA Richi Gokma Nababan, SH beserta tim untuk melakukan penyelidikan intensif,” ujar AIPTU Misran.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil pada Jumat malam, 23/1/ 2026, sekira pukul 22.00 WIB. Tim Polsek Batang Cenaku melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial LM als Manurung di sebuah rumah di Pasir Putih, Desa Pesajian. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 39 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 98,48 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu pack plastik klip bening kosong, satu unit handphone warna pink, dua buah dompet, plastik sendok sabu, gunting, dua buah mancis, satu alat hisap bong, serta satu buah kaca pirek. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

“Pelaku diduga kuat berperan sebagai bandar yang mengedarkan sabu di wilayah perbatasan kecamatan.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Batang Cenaku guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kasi Humas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) KUHP Tahun 2023 dengan ancaman hukuman berat.

Kapolres Inhu melalui Kasi Humas menegaskan komitmen Polres Indragiri Hulu dan jajaran untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

(Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pondok Kebun Sawit Perusahaan Jadi Markas Sabu, Polisi Sita Belasan Gram Barang Haram.
Kapolres Dan Bupati Inhu Buka Dan Lepas Secara Simbolis Rengan Night Run, Sosialisasi Tanjak Dan Anti Balap Liar.
Sedang Asyik Maketin Sabu ke Plastik Pembungkus, Pemuda di Bukit Meranti Dibekuk Polisi.
Oknum PNS Disnaker Terlibat Kasus Sabu, Disergap Satresnarkoba Polres Inhu Di Desa Japura.
Pil Goyang Nodai Kesucian Ramadhan, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku.
Program Sahur On The Road, Sat Lantas Polres Inhu Sahur Bersama Pengguna Jalan.
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus 3 Pelaku, Satu Pelaku Residivis.
Komitmen Berantas Narkoba, Kapolres Inhu dan Waka Serta Ratusan Personelnya Di Cek Urine, Ini Hasilnya.
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:15 WIB

Pondok Kebun Sawit Perusahaan Jadi Markas Sabu, Polisi Sita Belasan Gram Barang Haram.

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:05 WIB

Kapolres Dan Bupati Inhu Buka Dan Lepas Secara Simbolis Rengan Night Run, Sosialisasi Tanjak Dan Anti Balap Liar.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:16 WIB

Sedang Asyik Maketin Sabu ke Plastik Pembungkus, Pemuda di Bukit Meranti Dibekuk Polisi.

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:34 WIB

Oknum PNS Disnaker Terlibat Kasus Sabu, Disergap Satresnarkoba Polres Inhu Di Desa Japura.

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:23 WIB

Pil Goyang Nodai Kesucian Ramadhan, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku.

Berita Terbaru