RENGAT, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Kepala Polres (Kapolres) Inhu, AKBP Fahrian S Siregar, S.I.K., M.Si, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang terjadi di lingkungan sekitar.
Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari komitmen Polres Inhu dalam melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat, sesuai dengan jargon “Melindungi, Mengayomi, Melayani Bumi Lancang Kuning”. Pihak kepolisian menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Indragiri Hulu untuk menjadi mata dan telinga kepolisian. Segala bentuk potensi kejahatan, gangguan ketertiban, atau kejadian yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” ujar AKBP Fahrian S Siregar, dalam keterangan resminya.
Untuk mempermudah dan mempercepat proses pelaporan, Polres Inhu telah menyediakan beberapa saluran komunikasi yang dapat dihubungi kapan saja (24 jam):
Layanan Polisi 110: Saluran resmi layanan darurat kepolisian.
Kontak Khusus Kapolres Inhu:
0813-8238-2005
0831-3379-1159 (Radar)
Kapolres Fahrian menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional. “Laporan Anda sangat berharga bagi kami untuk memastikan keamanan wilayah Indragiri Hulu. Kami berkomitmen untuk terus berada di tengah masyarakat dan menjaga marwah kepolisian,” tutupnya.
Polres Inhu berharap dengan adanya saluran komunikasi yang mudah diakses ini, sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin erat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman.
Kontak Penting:
Layanan Polisi: 110
WhatsApp/Call Kapolres Inhu: 0813-8238-2005 / 0831-3379-1159
(Cdy)








