INHU – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) selama melaksanakan Operasi Antik Lancang Kuning (LK) tahun 2025 yang digelar pada tanggal 9 hingga 30 September 2025 berhasil mengamankan 63 tersangka dengan rincian 62 laki-laki dan 1 orang perempuan.
Hal ini berdasarkan Konferensi Pers pemusnahan Barang Bukti (BB) dari hasil kegiatan tersebut yang dilaksanakan, Kamis (9/10/2025) di Halaman Mapolres Inhu jalan Ahmad Yani Rengat.
Konferensi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi, hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan PN Rengat, perwakilan Kajari Inhu, perwakilan Dinkes Inhu, perwakilan BPOM, Ketua LAMR Inhu Datuk Seri Ali Fahmi Azis dan Kasi Humas Polres Aiptu Misran SH
Dalam kesempatan tersebut Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan 63 tersangka ini berdasarkan 50 LP, dimana 5 orang diantaranya adalah resedivis kasus yang sama.
Kapolres juga menjelaskan bahwa dalam operasi yang dilaksanakan selama 21 hari ini berhasil diamankan sabu sebanyak 511,82 Gram, ganja sebesar 10,34 Gram dan ekstasi sebanyak 3 butir.
“Penangkapan ini dilakukan Satres Narkoba Polres Inhu dan Polsek jajaran, yang terbanyak adalah Polsek Peranap dengan 8 LP dan 14 tersangka dan Satres Narkoba 9 LP dan 13 tersangka,” ungkapnya.
Kapolres menghimbau bahwa ungkap kasus narkoba tentunya tidak terhenti pada operasi ini saja, Polres Inhu masih tetap gencar untuk melakukan pemberantasan narkoba.
“Kami berkomitmen tidak ada pandang bulu untuk siapapun termasuk oknum apabila memang ada silahkan masyarakat juga berani melaporkan,” ujarnya.
Dirinya berharap kepada semua pihak untuk melaporkan kepada dirinya melalui nomor Handphone yang telah dibuka untuk masyarakat, ini untuk bersama-sama memberantas narkoba, karena pemberantas narkoba bukan tanggung jawabnya kepolisian saja.
“Tanpa dukungan dari kita semua, dukungan dari masyarakat pemberantasan narkoba yang ada di Kabupaten Inhu yang kita cintai ini tentunya akan lambat,” sambungnya.
Dikatakannya bahwa di wilayah Inhu adalah market penjualan narkotika khususnya sabu, untuk itu dia juga berharap setelah nanti mereka menerima hukumannya kita juga masyarakat di sekitar juga harus mau menerima.
“Sehingga teman-teman kita yang di belakang tidak kembali ke jalan yang salah kembali mari sama-sama kita berantas narkoba di wilayah Inhu,” pungkasnya.
(Cdy).