Klarifikasi JD Karya Mandiri dan PT Agrinas Palma Nusantara Bantah Tuduhan Soal Pengelolaan Lahan Eks PT Tunggal Perkasa Plantation

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU | csnindonesia.com – Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait pengelolaan lahan eks PT Tunggal Perkasa Plantations (TPP) seluas 683 hektar yang disebut telah diserahkan kepada Kelompok Tani JD Karya Mandiri melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Agrinas Palma Nusantara, kedua pihak menyampaikan klarifikasi resmi dan membantah sejumlah tuduhan yang dinilai tidak berdasar.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, pihak Kelompok Tani JD Karya Mandiri menegaskan bahwa seluruh proses penunjukan dan kerja sama dilakukan secara sah, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kerja sama antara JD Karya Mandiri dan PT Agrinas Palma Nusantara merupakan tindak lanjut dari keputusan Satgas Penanganan Kejahatan di Bidang Kehutanan (PKH). Tujuannya untuk memanfaatkan lahan negara secara produktif bagi kepentingan masyarakat, bukan untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu,” jelas perwakilan JD Karya Mandiri, Jumat (10/10/2025).

Proses Penunjukan Sesuai Aturan

JD Karya Mandiri menegaskan bahwa tahapan kerja sama telah melalui verifikasi dan evaluasi yang melibatkan pihak berwenang. Tuduhan bahwa penunjukan dilakukan secara tidak transparan dan sarat kejanggalan dibantah keras.

“Kami terbuka terhadap seluruh mekanisme pemeriksaan. Tidak ada proses yang ditutup-tutupi. Semua dokumen dan perjanjian KSO dapat diperiksa secara hukum,” tegas pernyataan tersebut.

Bantahan Isu Pribadi dan Pengakuan Palsu

Menanggapi pemberitaan yang menyeret nama dr. Jeri Adli sebagai Ketua Kelompok Tani JD Karya Mandiri, pihaknya menyebut bahwa isu pribadi yang dikaitkan dengan proyek pertanian ini tidak relevan dan menyesatkan.

“Isu yang mengaitkan dr. Jeri Adli dengan pengakuan sebagai dokter pribadi Presiden Prabowo Subianto adalah fitnah. Tidak pernah ada pernyataan ataupun komunikasi yang mengatasnamakan Presiden dalam kerja sama ini,” ungkapnya.

Keanggotaan Kelompok Tani Nyata dan Terverifikasi

JD Karya Mandiri juga membantah tuduhan bahwa kelompok tani tersebut bersifat fiktif. Menurutnya, seluruh anggota kelompok telah terdata secara resmi dan aktif dalam kegiatan pertanian di lapangan.

“Kami terdiri dari masyarakat petani lokal yang siap menjalankan kegiatan pertanian secara nyata. Tuduhan bahwa kelompok ini hanya formalitas di atas kertas jelas tidak benar,” tegas JD Karya Mandiri.

PT Agrinas Palma Nusantara Tegaskan Kerja Sama Legal

Sementara itu, PT Agrinas Palma Nusantara melalui Direktur Operasionalnya menegaskan bahwa kerja sama yang dijalin dengan JD Karya Mandiri memenuhi seluruh aspek hukum dan administrasi yang diwajibkan pemerintah.

“KSO ini dilakukan berdasarkan pertimbangan hukum yang jelas serta hasil koordinasi dengan Satgas PKH. Kami bekerja dalam koridor peraturan dan prinsip profesionalisme. Tidak ada unsur politik, pribadi, atau jaringan lain yang terlibat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, PT Agrinas siap bekerja sama dengan instansi berwenang apabila diperlukan audit atau pemeriksaan guna memastikan transparansi proses tersebut.

“Kami sangat terbuka untuk verifikasi lapangan. Semua data dan dokumen tersedia serta sah secara hukum,” pungkasnya.

Imbauan untuk Media dan Publik

JD Karya Mandiri bersama PT Agrinas Palma Nusantara mengimbau seluruh pihak, termasuk media massa, agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami menghormati kebebasan pers dan kritik masyarakat, namun berharap setiap pemberitaan tetap berpedoman pada fakta dan asas keberimbangan. Kami siap memberikan data yang valid bila dibutuhkan,” tutup pernyataan bersama tersebut.

Sebagai informasi tambahan, pada 27 hingga 29 Agustus 2025, Kelompok Tani JD Karya Mandiri telah menjalani Monitoring dan Asistensi serta melakukan kesepakatan batas lahan antara PT TPP dengan area KSO guna memastikan kejelasan wilayah kerja sesuai arahan Satgas PKH.

(Cdy).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nyambi Jualan “Pil Goyang”, Oknum P3K Paruh Waktu Satpol PP Inhu Diciduk Polsek Pasir Penyu.
Semenjak Diresmikan Kapolda Riau, Ini Jumlah Dan Target Penerima Manfaat SPPG Polres Inhu.
Grebek Di Dua Desa Aliran Sungai Indragiri, Puluhan Paket Sabu Di Temukan Satres Narkoba Polres Inhu.
Bikin Resah Balap Liar Dan Knalpot Brong Di Laporkan Warga, Polsek Pasir Penyu Bergerak Cepat.
Hari Pohon Sedunia, Polres Inhu Gelar Apel Dan Tanam Pohon Di Tepian Indragiri.
Tegas, AKBP Fahrian Kembali Pecat Anggota Gara-gara Terlibat Narkoba.
Menjelang Hari Pohon, Kapolda Riau Bersama Forkopimda Inhu Dan Berbagai Elemen Hijaukan Tepian Indragiri.
Wujudkan Gizi Aman Dan Berkualitas, Polda Riau Resmikan SPPG Ke-11 Di Inhu.
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 09:07 WIB

Nyambi Jualan “Pil Goyang”, Oknum P3K Paruh Waktu Satpol PP Inhu Diciduk Polsek Pasir Penyu.

Selasa, 25 November 2025 - 17:28 WIB

Semenjak Diresmikan Kapolda Riau, Ini Jumlah Dan Target Penerima Manfaat SPPG Polres Inhu.

Selasa, 25 November 2025 - 10:49 WIB

Grebek Di Dua Desa Aliran Sungai Indragiri, Puluhan Paket Sabu Di Temukan Satres Narkoba Polres Inhu.

Minggu, 23 November 2025 - 09:37 WIB

Bikin Resah Balap Liar Dan Knalpot Brong Di Laporkan Warga, Polsek Pasir Penyu Bergerak Cepat.

Jumat, 21 November 2025 - 12:01 WIB

Hari Pohon Sedunia, Polres Inhu Gelar Apel Dan Tanam Pohon Di Tepian Indragiri.

Berita Terbaru