Grebek Di Dua Desa Aliran Sungai Indragiri, Puluhan Paket Sabu Di Temukan Satres Narkoba Polres Inhu.

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 25 November 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Inhu. Dalam dua pengungkapan berbeda yang dilakukan pada hari Senin, 24/11/ 2025, petugas berhasil mengamankan dua pengedar beserta puluhan paket sabu dengan total berat kotor mencapai lebih dari 32 gram. Hal ini disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH.

Pengungkapan pertama dilakukan sekira pukul 13.45 WIB di sebuah rumah di Desa Sungai Guntung Tengah, Kecamatan Rengat. Operasi bermula dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya transaksi sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Ps. Kanit I Satres Narkoba AIPTU Nopri, SH melaporkan kepada Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang, SH., MH, yang selanjutnya memerintahkan tim untuk turun melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria bernama AZWAR alias BUYUNG (30). Ketika dilakukan penggerebekan, tersangka ditemukan sedang berada di dalam rumah dan tidak dapat mengelak saat petugas menemukan 2 bungkus sabu, satu pak plastik pembungkus, timbangan digital, handphone, sebuah tas selempang, hingga sepeda yang digunakan sebagai sarana operasional. Barang bukti narkotika yang diamankan memiliki berat kotor 17,30 gram. Hasil tes urine AZWAR juga dinyatakan positif mengandung zat methamphetamine.

Tidak berhenti di situ, malam harinya sekira pukul 21.30 WIB, tim Satres Narkoba kembali melakukan penindakan di Pasir Kuala, Desa Danau Baru, Kecamatan Rengat. Di lokasi ini, petugas berhasil meringkus IKHSAN SYAPUTRA alias ATAN (31), seorang karyawan swasta yang diduga kuat telah lama berperan sebagai pengedar sabu di daerah tersebut. Saat melihat petugas datang, tersangka sempat membuang sebuah kotak permen yang ternyata berisi 23 bungkus sabu. Selain itu, ditemukan pula tas sandang berisi plastik pembungkus dan sendok pipet sebagai perlengkapan membagi narkotika. Total berat kotor sabu yang diamankan dari pengungkapan kedua ini mencapai 14,81 gram.

Para tersangka disangkaan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur hukuman berat bagi para pengedar.

AIPTU Misran menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti keseriusan Polres Inhu menjawab keresahan masyarakat yang mulai terganggu dengan peredaran narkotika di wilayah tepian Sungai Indragiri. “Kedua tersangka sudah diamankan di Polres Inhu untuk penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar turut serta memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Pengungkapan dua kasus dalam satu hari ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran gelap narkoba bahwa Polres Inhu tidak akan memberi ruang terhadap siapapun yang mencoba merusak generasi muda melalui barang haram tersebut.

(Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pondok Kebun Sawit Perusahaan Jadi Markas Sabu, Polisi Sita Belasan Gram Barang Haram.
Kapolres Dan Bupati Inhu Buka Dan Lepas Secara Simbolis Rengan Night Run, Sosialisasi Tanjak Dan Anti Balap Liar.
Sedang Asyik Maketin Sabu ke Plastik Pembungkus, Pemuda di Bukit Meranti Dibekuk Polisi.
Oknum PNS Disnaker Terlibat Kasus Sabu, Disergap Satresnarkoba Polres Inhu Di Desa Japura.
Pil Goyang Nodai Kesucian Ramadhan, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku.
Program Sahur On The Road, Sat Lantas Polres Inhu Sahur Bersama Pengguna Jalan.
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus 3 Pelaku, Satu Pelaku Residivis.
Komitmen Berantas Narkoba, Kapolres Inhu dan Waka Serta Ratusan Personelnya Di Cek Urine, Ini Hasilnya.
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:15 WIB

Pondok Kebun Sawit Perusahaan Jadi Markas Sabu, Polisi Sita Belasan Gram Barang Haram.

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:05 WIB

Kapolres Dan Bupati Inhu Buka Dan Lepas Secara Simbolis Rengan Night Run, Sosialisasi Tanjak Dan Anti Balap Liar.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:16 WIB

Sedang Asyik Maketin Sabu ke Plastik Pembungkus, Pemuda di Bukit Meranti Dibekuk Polisi.

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:34 WIB

Oknum PNS Disnaker Terlibat Kasus Sabu, Disergap Satresnarkoba Polres Inhu Di Desa Japura.

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:23 WIB

Pil Goyang Nodai Kesucian Ramadhan, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku.

Berita Terbaru