DPO Pemberi “Japrem” Sabu Kepada Oknum Kades Dusun Tua Kelayang Akhirnya Di Ringkus.

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Upaya panjang kepolisian dalam memburu seorang pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu akhirnya membuahkan hasil. Arifin Ahmad alias Ipin Sorong, yang selama ini diburu Polsek Kelayang karena diduga menjadi pemberi “jatah preman” (japrem) sabu kepada seorang oknum kepala desa, berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Rabu malam (3/12/2025).

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH, menjelaskan bahwa tersangka telah menjadi DPO dari dua laporan polisi yang diterbitkan pada Mei 2025. Selama masa pelariannya, Arifin diduga tetap menjalin kontak dengan sejumlah pihak yang sebelumnya telah menjalani proses hukum dalam kasus narkotika.

Penangkapan tersebut berawal ketika personel Polsek Kelayang menerima informasi bahwa Arifin terlihat berada di kawasan Desa Pasir Beringin, Kecamatan Kelayang. Informasi itu segera ditindaklanjuti. Sekitar pukul 22.00 WIB, tim tiba di lokasi dan menemukan tersangka berada di dalam rumahnya. Kondisi lingkungan yang tenang pada malam hari justru mempermudah petugas melakukan penyergapan secara terkendali dan aman.

Dalam interogasi awal, Arifin mengakui bahwa dirinya pernah menyerahkan satu paket sabu sebagai japrem kepada seorang oknum kepala desa yang saat itu masih menjabat di Dusun Tua Hulu sebelum yang bersangkutan ditangkap dan divonis. Ia juga mengaku pernah menjual sabu kepada seseorang lainnya yang kini telah menjalani hukuman. Keterangan ini menjadi bagian penting dalam pengembangan jaringan peredaran narkoba di wilayah Kelayang.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit telepon genggam warna silver, yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi. Meski barang bukti narkotika tidak ditemukan saat penangkapan, proses pengungkapan ini dianggap penting karena menyangkut mata rantai distribusi yang merugikan masyarakat luas.

AIPTU Misran menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam memberikan informasi, mengingat ancaman narkotika dapat merusak kehidupan banyak orang dan mengganggu masa depan generasi muda.

“Kasus ini tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga lingkungan yang sehat dan aman bagi keluarga, terutama bagi anak-anak yang harus tumbuh di lingkungan bebas narkoba,” ujarnya.

Setelah diamankan, Arifin langsung dibawa ke Polsek Kelayang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pemrosesan sesuai aturan yang berlaku. Polisi memastikan penyelidikan akan terus berkembang untuk menelusuri keterlibatan pihak lain serta memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Inhu.

Dengan penangkapan ini, Polres Inhu berharap masyarakat semakin waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Keberhasilan penegakan hukum diyakini tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga pada peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

(Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pondok Kebun Sawit Perusahaan Jadi Markas Sabu, Polisi Sita Belasan Gram Barang Haram.
Kapolres Dan Bupati Inhu Buka Dan Lepas Secara Simbolis Rengan Night Run, Sosialisasi Tanjak Dan Anti Balap Liar.
Sedang Asyik Maketin Sabu ke Plastik Pembungkus, Pemuda di Bukit Meranti Dibekuk Polisi.
Oknum PNS Disnaker Terlibat Kasus Sabu, Disergap Satresnarkoba Polres Inhu Di Desa Japura.
Pil Goyang Nodai Kesucian Ramadhan, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku.
Program Sahur On The Road, Sat Lantas Polres Inhu Sahur Bersama Pengguna Jalan.
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus 3 Pelaku, Satu Pelaku Residivis.
Komitmen Berantas Narkoba, Kapolres Inhu dan Waka Serta Ratusan Personelnya Di Cek Urine, Ini Hasilnya.
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:15 WIB

Pondok Kebun Sawit Perusahaan Jadi Markas Sabu, Polisi Sita Belasan Gram Barang Haram.

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:05 WIB

Kapolres Dan Bupati Inhu Buka Dan Lepas Secara Simbolis Rengan Night Run, Sosialisasi Tanjak Dan Anti Balap Liar.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:16 WIB

Sedang Asyik Maketin Sabu ke Plastik Pembungkus, Pemuda di Bukit Meranti Dibekuk Polisi.

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:34 WIB

Oknum PNS Disnaker Terlibat Kasus Sabu, Disergap Satresnarkoba Polres Inhu Di Desa Japura.

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:23 WIB

Pil Goyang Nodai Kesucian Ramadhan, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku.

Berita Terbaru