Terminal Gerbang Sari Pematang Reba Jadi Markas Jual Beli Narkotika, Polres Inhu Ciduk Pelaku.

Avatar photo

- Reporter

Senin, 18 Mei 2026 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Sat Resnarkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan Terminal Gerbang Sari, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu beserta barang bukti sabu dengan berat kotor total 13,23 gram.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 15/5/2026 sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Lintas Timur Km 7 Terminal Gerbang Sari, RT 003 RW 007 Kelurahan Pematang Reba.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkotika di kawasan terminal tersebut.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar AIPTU Misran, SH.

Informasi itu diterima anggota Sat Resnarkoba Polres Inhu pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, Ps Kanit I Sat Resnarkoba melaporkan kepada Kasat Resnarkoba IPTU Rifles Bagariang, SH., MH dan memerintahkan KBO Sat Resnarkoba IPDA Roni Saputra memimpin penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa seorang pria berinisial AA alias ARI (28) dengan alamat rertera warga desa Kelesa diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Pada Jumat malam, tim mendapat informasi bahwa tersangka berada di Terminal Gerbang Sari menggunakan sepeda motor warna silver tanpa nomor polisi. Saat akan diamankan, tersangka sempat melarikan diri dan membuang sebuah benda ke arah samping.

Petugas kemudian berhasil mengamankan tersangka dan melakukan pencarian terhadap benda yang dibuang. Dari hasil pencarian ditemukan satu plastik makanan merek Gery warna kuning kombinasi coklat

yang berisi gulungan lakban hitam dilapisi tisu putih, di dalamnya terdapat satu bungkus narkotika jenis sabu.
Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp415 ribu, satu unit

handphone merek Realme warna kuning, serta satu unit sepeda motor N-Max warna silver tanpa nomor polisi.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui barang bukti narkotika tersebut miliknya. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif narkotika.

“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Inhu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AIPTU Misran, SH.

Tersangka AA alias Ari dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wujud Nyata Dorong ketahanan pangan Bhabinkamtibmas Polsek Pasir Penyu Agus Lubis, Ajak Warga Kembangkan Pertanian Mandiri.
Semarak Piala Dunia 2026, Forkopimda Inhu Gelar Nobar Penuh Kebersamaan.
Dua Wanita Ciduk Polisi Sektor Rengat Barat Gara-gara Narkotika, Begini Kisahnya.
Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP
Bhabinkamtibmas Pasir Penyu Lakukan Monitoring dan Motivasi Warga dalam Mendukung Ketahanan Pangana, Di kelurahan Sekar Mawar.
Swasembada Pangan Jagung Pipil Nasional, Polres Inhu Tanam hingga Pantau Perkembangan Tanaman.
Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Susuri Sungai Gansal ke Pedalaman Suku Talang Mamak.
Dukung Ketahanan Pangan Nasional Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekar Mawar Aktif Sambangi Petani sayur.
Berita ini 324 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:16 WIB

Wujud Nyata Dorong ketahanan pangan Bhabinkamtibmas Polsek Pasir Penyu Agus Lubis, Ajak Warga Kembangkan Pertanian Mandiri.

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:42 WIB

Semarak Piala Dunia 2026, Forkopimda Inhu Gelar Nobar Penuh Kebersamaan.

Senin, 15 Juni 2026 - 09:54 WIB

Dua Wanita Ciduk Polisi Sektor Rengat Barat Gara-gara Narkotika, Begini Kisahnya.

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:26 WIB

Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:24 WIB

Bhabinkamtibmas Pasir Penyu Lakukan Monitoring dan Motivasi Warga dalam Mendukung Ketahanan Pangana, Di kelurahan Sekar Mawar.

Berita Terbaru