Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika.

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Kepolisian Sektor Pasir Penyu berhasil mengamankan tiga orang wanita yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi dalam dua kali pengungkapan terpisah pada Kamis, 13/8/ 2026.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu sekitar pukul 07.00 WIB, adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika di sebuah rumah di kawasan Kongsi IV, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu.

Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Kanit Reskrim dan Kapolsek Pasir Penyu Kompol Novia Indra, SH. Atas perintah pimpinan, Tim Opsnal segera bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang wanita yang baru masuk ke rumah tersebut, yaitu TR alias Tiurma (38), warga Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu.

Sebelum digeledah, tersangka langsung mengakui menyimpan narkotika di tubuhnya. Dari saku celana jeans biru yang dikenakannya, petugas menemukan selembar tisu berisi 2 butir pil ekstasi dengan berat kotor 0,87 gram. Selain itu juga diamankan 1 unit ponsel warna biru gelap.

Masih di hari yang sama sekira pukul 13.40 Wib, kembali diterima laporan warga mengenai dua orang wanita yang sedang melakukan transaksi narkotika di Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kelurahan Tanah Merah.

Tim Opsnal kembali dikerahkan dan berhasil mengamankan kedua wanita tersebut, yaitu ID alias Ana (34) warga Air Kuning, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, dan FW alias Fella (29) warga Simpang Kota Medan, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu.

Saat diperiksa, keduanya mengaku sedang menunggu pembeli. Dari lipatan celana jeans biru milik ana ditemukan 2 butir pil ekstasi dengan berat kotor 0,98 gram. Petugas juga menyita masing-masing satu unit ponsel warna silver dan warna ungu, serta 1 unit sepeda motor warna merah yang digunakan tersangka.

Ketiga tersangka kini diserahkan ke Satresnarkoba Polres Inhu untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Inhu mengingatkan, pihaknya terus bersikap tegas terhadap setiap peredaran narkotika di wilayah hukum Indragiri Hulu tanpa pandang bulu.(Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu
Polres Inhu Gelar Peringatan Maulid Nabi, Kapolres Beserta Istri Hadir Bersama Di Isi Ceramah Agama Dan Santunan Anak Yatim.
KAMI Inhu Gelar HUT RI ke-81, Perkuat Kekompakan Musisi Artis DJ Dan Pelaku Seni.
Semarak HUT RI ke-81 di Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu.
Jadikan Rumahnya Sebagai Markas Jualan Narkotika, Nana Dibekuk Personel Polsek Rengat Barat
Perkuat Silaturahmi dan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang Sambangi Petani Semangka di Desa Kota Baru.
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81, Polda Riau Hadirkan Semangat Ekspedisi Merah Putih: Hadir di Danau Meduyan.
Mencoba Kabur dan Buang Barang Bukti, Dua Pria Diringkus Satresnarkoba Polres Inhu di Lokasi Berbeda Rengat Barat.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Polres Inhu Gelar Peringatan Maulid Nabi, Kapolres Beserta Istri Hadir Bersama Di Isi Ceramah Agama Dan Santunan Anak Yatim.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:12 WIB

KAMI Inhu Gelar HUT RI ke-81, Perkuat Kekompakan Musisi Artis DJ Dan Pelaku Seni.

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Semarak HUT RI ke-81 di Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Jadikan Rumahnya Sebagai Markas Jualan Narkotika, Nana Dibekuk Personel Polsek Rengat Barat

Berita Terbaru