Polres Inhu Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Pembukaan Lahan di Kawasan Hutan Konsesi PT CSSS

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAGIRI HULU – Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pembukaan lahan di kawasan hutan konsesi PT Citra Sumber Sejahtera Sejati (CSSS), tepatnya di Compartemen I 989, Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap.

Kedua tersangka berinisial ES (53), yang diduga terlibat dalam transaksi jual beli lahan, dan M (49), Kepala Desa Pesajian. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Inhu melakukan pemeriksaan, gelar perkara, dan mengumpulkan alat bukti yang cukup.

Kapolres Inhu AKBP John Letedara, S.I.K., melalui Kasi Humas IPDA Ade Asnal, S.H., menyampaikan bahwa perkara tersebut terungkap dari patroli rutin PT CSSS pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 16.17 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat melakukan patroli di kawasan konsesi, petugas perusahaan mendengar suara alat berat dan menemukan satu unit excavator yang sedang digunakan untuk membuka lahan. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Polres Inhu untuk diproses secara hukum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pembukaan lahan tersebut diduga dilakukan atas perintah ES, yang juga disebut sebagai pemilik excavator. Luas lahan yang telah dibuka diperkirakan mencapai empat hektare.

Penyidik juga mendalami dugaan transaksi jual beli lahan yang disebut berlangsung pada 2008, serta penerbitan Surat Pernyataan Sebidang Tanah (SPST) pada 2010. Dalam keterangannya kepada penyidik, ES mengaku menyerahkan uang sebesar Rp15 juta kepada M untuk pengurusan dokumen lahan.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan empat lembar fotokopi kuitansi pembayaran jual beli lahan dan 17 persil SPST bertanggal 10 Juli 2010. Barang bukti tersebut digunakan untuk mendalami dugaan transaksi, penguasaan lahan, serta peran masing-masing tersangka.

Kedua tersangka disangkakan melanggar ketentuan perundang-undangan terkait pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan serta kehutanan. Penyidik masih mendalami dugaan keterkaitan transaksi lahan dan penerbitan dokumen dengan aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan.

Polres Inhu menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kedua tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semangat Sumpah Pemuda ke-98 di Kabupaten Indragiri Hulu, Kapolres Kobarkan Harapan dan Kemajuan Bersama Generasi Muda
Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas
POLRES INHU GELAR UPACARA SERTIJAB KASAT RESKRIM, AKP YOHN MABEL RESMI JABAT KASAT RESKRIM
Polres Inhu Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, 30 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan
Lakalantas di Peranap, Tabrak Dump Truk 2 Warga Inhu Meninggal Dunia
Tim Gabungan Polres Inhu Dan Polsek Kelayang, Musnahkan PETI di Rakit Kulim
Sambut AKBP John Louis Letedara, Polres Inhu Gelar Farewell and Welcome Parade
Polres Indragiri Hulu Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Semangat Sumpah Pemuda ke-98 di Kabupaten Indragiri Hulu, Kapolres Kobarkan Harapan dan Kemajuan Bersama Generasi Muda

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Polres Inhu Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Pembukaan Lahan di Kawasan Hutan Konsesi PT CSSS

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:32 WIB

POLRES INHU GELAR UPACARA SERTIJAB KASAT RESKRIM, AKP YOHN MABEL RESMI JABAT KASAT RESKRIM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Polres Inhu Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, 30 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Berita Terbaru