Polsek Lirik Sikat Pelaku Narkoba di Sungai Sagu, 24 Paket Sabu Disita.

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan jajaran Polsek Lirik. Seorang pria berinisial HP berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Sungai Sagu, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Senin (9/2/2026) siang. Dari tangan pelaku, polisi menyita 24 paket sabu dengan berat kotor 3,83 gram, yang diduga siap diedarkan

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran narkotika di wilayah Sungai Sagu. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Lirik AKP Novris H. Simanjuntak, SH., MH langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam.

“Setelah dilakukan pengumpulan informasi dan pemantauan, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Hendro Paat di kediamannya,” ujar AIPTU Misran.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB. Saat penggeledahan di rumah pelaku, tepatnya di dalam kamar, petugas menemukan 24 bungkus plastik klip kecil berisi serbuk kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut ditemukan di atas tempat tidur yang ditutupi selimut. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit handphone merek Realme UI warna hitam serta uang tunai Rp400 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Pelaku yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHPidana sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan peran memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan, mengedarkan, dan/atau menjual narkotika jenis sabu.

“Polres Inhu mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tegas AIPTU Misran.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Lirik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polri menegaskan akan terus hadir menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda dari bahaya narkotika.

(Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu
Polres Inhu Gelar Peringatan Maulid Nabi, Kapolres Beserta Istri Hadir Bersama Di Isi Ceramah Agama Dan Santunan Anak Yatim.
KAMI Inhu Gelar HUT RI ke-81, Perkuat Kekompakan Musisi Artis DJ Dan Pelaku Seni.
Semarak HUT RI ke-81 di Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu.
Jadikan Rumahnya Sebagai Markas Jualan Narkotika, Nana Dibekuk Personel Polsek Rengat Barat
Perkuat Silaturahmi dan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang Sambangi Petani Semangka di Desa Kota Baru.
Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika.
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81, Polda Riau Hadirkan Semangat Ekspedisi Merah Putih: Hadir di Danau Meduyan.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:12 WIB

KAMI Inhu Gelar HUT RI ke-81, Perkuat Kekompakan Musisi Artis DJ Dan Pelaku Seni.

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Semarak HUT RI ke-81 di Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Jadikan Rumahnya Sebagai Markas Jualan Narkotika, Nana Dibekuk Personel Polsek Rengat Barat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang Sambangi Petani Semangka di Desa Kota Baru.

Berita Terbaru