Polsek Kelayang Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, BB Belasan Gram Sabu.

Avatar photo

- Reporter

Senin, 30 Maret 2026 - 18:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Kelayang, Polres Indragiri Hulu (Inhu). Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (27/3/2026) dini hari, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pulau Sengkilo, Kecamatan Kelayang, dengan barang bukti mencapai belasan gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, atas perintah Kapoksek IPTU Rudi Syahputra,SH.MH tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan sekitar pukul 02.30 WIB.

Dari hasil operasi tersebut, petugas lebih dulu mengamankan seorang pria bernama ADS. Saat dilakukan penangkapan, pelaku diketahui tengah menggunakan narkotika jenis sabu. Dari tangan ADS, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket kecil sabu, kaca pirek, alat hisap (bong), handphone, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Dari hasil interogasi awal, ADS mengaku memperoleh sabu dari rekannya, MTD. Berdasarkan pengakuan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MTD sekitar pukul 02.40 WIB di lokasi yang tidak jauh dari tempat penangkapan pertama.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap MTD, petugas menemukan satu kotak plastik berisi 28 paket sabu dalam plastik klip bening, serta satu paket tambahan. Selain itu, diamankan pula dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp500 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika. Total berat kotor sabu yang diamankan dari kedua pelaku mencapai 14,51 gram.

Dalam pemeriksaan, MTD mengakui telah memberikan sabu kepada Ardison dan menyebut keterlibatan seorang pelaku lain yang idnetitasnya sudah diketahui. Namun, saat dilakukan pencarian, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan kini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhu.

“Pengungkapan ini berkat informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Kelayang untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Misran.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, narkotika tersebut rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Pulau Sengkilo. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba masih aktif dan perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman berat.

Polsek Kelayang juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah. (Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu
Polres Inhu Gelar Peringatan Maulid Nabi, Kapolres Beserta Istri Hadir Bersama Di Isi Ceramah Agama Dan Santunan Anak Yatim.
KAMI Inhu Gelar HUT RI ke-81, Perkuat Kekompakan Musisi Artis DJ Dan Pelaku Seni.
Semarak HUT RI ke-81 di Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu.
Jadikan Rumahnya Sebagai Markas Jualan Narkotika, Nana Dibekuk Personel Polsek Rengat Barat
Perkuat Silaturahmi dan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang Sambangi Petani Semangka di Desa Kota Baru.
Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika.
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81, Polda Riau Hadirkan Semangat Ekspedisi Merah Putih: Hadir di Danau Meduyan.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:12 WIB

KAMI Inhu Gelar HUT RI ke-81, Perkuat Kekompakan Musisi Artis DJ Dan Pelaku Seni.

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Semarak HUT RI ke-81 di Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Jadikan Rumahnya Sebagai Markas Jualan Narkotika, Nana Dibekuk Personel Polsek Rengat Barat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang Sambangi Petani Semangka di Desa Kota Baru.

Berita Terbaru