Polsek Batang Cenaku Ringkus Bandar Sabu Di Perbatasan Kecamatan, Puluhan Gram Sabu Ditemukan.

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Batang Cenaku berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan perbatasan kecamatan, tepatnya di Pasir Putih, Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar sabu dengan barang bukti puluhan gram narkotika siap edar.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariady Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah perbatasan Kecamatan Batang Cenaku dan Kecamatan Batang Peranap.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Hendra Sebayang, A.Md., S.S langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku IPDA Richi Gokma Nababan, SH beserta tim untuk melakukan penyelidikan intensif,” ujar AIPTU Misran.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil pada Jumat malam, 23/1/ 2026, sekira pukul 22.00 WIB. Tim Polsek Batang Cenaku melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial LM als Manurung di sebuah rumah di Pasir Putih, Desa Pesajian. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 39 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 98,48 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu pack plastik klip bening kosong, satu unit handphone warna pink, dua buah dompet, plastik sendok sabu, gunting, dua buah mancis, satu alat hisap bong, serta satu buah kaca pirek. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

“Pelaku diduga kuat berperan sebagai bandar yang mengedarkan sabu di wilayah perbatasan kecamatan.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Batang Cenaku guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kasi Humas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) KUHP Tahun 2023 dengan ancaman hukuman berat.

Kapolres Inhu melalui Kasi Humas menegaskan komitmen Polres Indragiri Hulu dan jajaran untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

(Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rumah Kontrakan Digrebek Polsek Rengat Barat, Dua Tersangka Diringkus, Ekstasi Dan Sabu Jadi BB.
Dipimpin Kasat Narkoba, Lima Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk, Satu Oknum P3K Paruh Waktu.
Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi Diringkus Polisi, Begini Modusnya.
Pengungkapan Kasus Narkotika Di Desa Pring Jaya Rakit Kulim, Polsek Kelayang Berhasil Ringkus Dua Pelaku.
Edarkan Narkoba, Warga Desa Pasir Ringgit Diringkus Polsek Lirik.
Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana, Ini Penekanan Kapolres Inhu ke Jajaran.
Simpan 22 Paket Sabu Dikantong Celana, Warga Jalan Elak Pasir Penyu Di Bekuk Polisi.
‎‎‎‎‎Aksi Nekat Pemuda Panjat Plafon, Saat Hendak Disergap Polisi Gara-gara Narkoba‎‎.
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:06 WIB

Rumah Kontrakan Digrebek Polsek Rengat Barat, Dua Tersangka Diringkus, Ekstasi Dan Sabu Jadi BB.

Selasa, 14 April 2026 - 10:03 WIB

Dipimpin Kasat Narkoba, Lima Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk, Satu Oknum P3K Paruh Waktu.

Senin, 13 April 2026 - 16:53 WIB

Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi Diringkus Polisi, Begini Modusnya.

Senin, 13 April 2026 - 09:16 WIB

Pengungkapan Kasus Narkotika Di Desa Pring Jaya Rakit Kulim, Polsek Kelayang Berhasil Ringkus Dua Pelaku.

Minggu, 12 April 2026 - 09:27 WIB

Edarkan Narkoba, Warga Desa Pasir Ringgit Diringkus Polsek Lirik.

Berita Terbaru

Uncategorized

Edarkan Narkoba, Warga Desa Pasir Ringgit Diringkus Polsek Lirik.

Minggu, 12 Apr 2026 - 09:27 WIB