Pengungkapan di Belilas, Satresnarkoba Sita 7 Paket Sabu dan Ringkus Satu Pelaku.

Avatar photo

- Reporter

Senin, 20 April 2026 - 13:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu dalam penggerebekan di wilayah Belilas, Kecamatan Seberida. Tersangka diketahui bernama HDT alias Hardi (37), warga Jalan Jasa Bunda, Desa Pangkalan Kasai, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir.

Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu, 18/4/2026 sekitar pukul 23.15 WIB, di rumah tersangka yang sebelumnya telah menjadi target penyelidikan polisi.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka kerap melakukan transaksi sabu. Saat dilakukan penggerebekan, yang bersangkutan berhasil diamankan di dalam rumahnya,” jelas AIPTU Misran.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan total 7 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,30 gram. Barang bukti ditemukan di beberapa tempat, di antaranya di tangan kiri tersangka, di dalam saku celana, serta di dalam kamar rumahnya. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone merek Realmi warna biru, plastik pembungkus, kotak rokok, sendok pipet, serta uang tunai sebesar Rp363.000 yang diduga hasil dari penjualan narkotika.

Saat diinterogasi, Hardi mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk kegiatan peredaran sabu. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif mengonsumsi narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar. “Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tutup AIPTU Misran.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Indragiri Hulu guna proses hukum lebih lanjut. (Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu
Polres Inhu Gelar Peringatan Maulid Nabi, Kapolres Beserta Istri Hadir Bersama Di Isi Ceramah Agama Dan Santunan Anak Yatim.
KAMI Inhu Gelar HUT RI ke-81, Perkuat Kekompakan Musisi Artis DJ Dan Pelaku Seni.
Semarak HUT RI ke-81 di Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu.
Jadikan Rumahnya Sebagai Markas Jualan Narkotika, Nana Dibekuk Personel Polsek Rengat Barat
Perkuat Silaturahmi dan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang Sambangi Petani Semangka di Desa Kota Baru.
Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika.
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81, Polda Riau Hadirkan Semangat Ekspedisi Merah Putih: Hadir di Danau Meduyan.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:12 WIB

KAMI Inhu Gelar HUT RI ke-81, Perkuat Kekompakan Musisi Artis DJ Dan Pelaku Seni.

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Semarak HUT RI ke-81 di Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Jadikan Rumahnya Sebagai Markas Jualan Narkotika, Nana Dibekuk Personel Polsek Rengat Barat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang Sambangi Petani Semangka di Desa Kota Baru.

Berita Terbaru