Komplotan Pengedar Sabu Dibekuk, “Otaknya” Pecatan Polisi Tahun 2019.

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Peredaran narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu kembali terungkap. Jajaran Satres Narkoba Polres Inhu berhasil membongkar jaringan pengedar sabu yang saling terhubung, mulai dari pelaku lapangan hingga pemasok utama yang diketahui merupakan mantan anggota kepolisian.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Aski Aris, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Inhu IPTU Rifles Bagariang, SH., MH langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Pada Minggu, 3/5/ 2026 sekira pukul 19.15 WIB, petugas berhasil mengamankan RAS alias Amat(30) saat berada di atas sepeda motor di tepi jalan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan enam bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 0,92 gram yang disimpan di saku jaketnya. Pelaku juga sempat membuang sebagian barang bukti, namun berhasil ditemukan kembali oleh petugas.

Dari hasil interogasi, Amat mengaku memperoleh sabu tersebut dari RS alias Fawi (39) Berdasarkan pengakuan itu, tim langsung melakukan pengembangan. Sekira pukul 20.15 WIB, petugas berhasil mengamankan Fawi di sebuah kamar penginapan wisma Quen di wilayah Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan dua bungkus sabu dengan berat kotor total 7,90 gram, uang tunai jutaan rupiah, serta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. Hasil tes urine terhadap Fawi menunjukkan positif narkoba.

Pengembangan kembali dilakukan hingga mengarah kepada AD alias Aldes (41) yang disebut sebagai pemasok utama. Pada malam yang sama sekitar pukul 21.00 WIB, tim yang dipimpin langsung IPTU Rifles Bagariang kembali bergerak dan berhasil mengamankan Aldes di kawasan Perumahan Pematang Reba Permai.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus sabu dengan berat kotor total mencapai 210 gram yang disembunyikan di dalam sepatu dan disimpan di bagasi mobil miliknya. Fakta mengejutkan terungkap, Aldes diketahui merupakan mantan personel Polres Inhu yang telah dipecat pada tahun 2019. Hasil tes urine terhadapnya juga menunjukkan positif menggunakan narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat anggota dalam menindaklanjuti informasi masyarakat. Saat ini seluruh tersangka sudah diamankan dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar AIPTU Misran.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Inhu dan dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP terbaru. Ancaman hukuman berat menanti para pelaku sebagai bentuk komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Indragiri Hulu. (Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambang Personel Polres Inhu, Jagung Pipil Untuk Ketahanan Pangan Nasional.
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Lirik Sambangi Peternak Kambing di Desa Kulim Jaya.
Sering Transaksi Dikebun Sawit Desa Pematang Jaya, Satresnarkoba Polres Inhu Bekuk Pelaku.
Sinergi Polri dan Petani, Kapolsek Peranap Pantau Langsung Ketahanan Pangan Cabai di Desa Sencano Jaya.
Kapolsek Lirik Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Didesa Lambang Sari I, II, III
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Peranap Pantau Langsung Lahan Pertanian Poktan Bina Usaha.
Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Inhu Rutin Ajak Sukseskan Ketahanan Pangan.
Miliki Tiga Paket Sabu, DH Diringkus Polsek Peranap.
Berita ini 742 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:06 WIB

Sambang Personel Polres Inhu, Jagung Pipil Untuk Ketahanan Pangan Nasional.

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:35 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Lirik Sambangi Peternak Kambing di Desa Kulim Jaya.

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:30 WIB

Sering Transaksi Dikebun Sawit Desa Pematang Jaya, Satresnarkoba Polres Inhu Bekuk Pelaku.

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:23 WIB

Sinergi Polri dan Petani, Kapolsek Peranap Pantau Langsung Ketahanan Pangan Cabai di Desa Sencano Jaya.

Senin, 11 Mei 2026 - 15:00 WIB

Kapolsek Lirik Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Didesa Lambang Sari I, II, III

Berita Terbaru