Kakek Petani Pemilik 13 Paket Sabu, Diringkus Polsek Batang Cenaku.

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Kali ini, seorang kakek berusia 59 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai petani ditangkap aparat Polsek Batang Cenaku setelah kedapatan menyimpan 13 paket sabu di rumahnya. Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa peredaran narkoba tidak mengenal usia maupun profesi, dan aparat keamanan tetap berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria bernama Sirmun alias Karyo. Tersangka, yang merupakan warga Desa Kerubung Jaya Kecamatan Batang Cenaku, diamankan pada Senin malam, 08/12/2025 sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah di desa tersebut. “Pelaku ditangkap bersama 13 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 2,33 gram serta sejumlah barang pendukung yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba,” ungkapnya.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada 07/12/ 2025 tentang adanya transaksi narkoba di Desa Kerubung Jaya. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Hendra Sebayang memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Richi Gokma Nababan untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim langsung bergerak cepat dan melakukan penggerebekan pada Senin malam. Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan barang bukti berupa paket sabu, timbangan digital, handphone, perlengkapan pembungkus, hingga uang tunai Rp290 ribu yang diduga hasil transaksi.

“Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” lanjut Aiptu Misran. Sirmun, yang lahir di Jatirejo pada 30/11/ 1966, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia diduga terlibat peredaran narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi 13 paket sabu, satu unit handphone, satu timbangan digital, satu pack plastik pembungkus sabu, satu sendok sabu, satu dompet kain warna coklat, satu tas hitam, dan uang tunai sebesar Rp290.000. Seluruh barang bukti bersama tersangka telah dibawa ke Mapolsek Batang Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut.

KakekkKasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba dapat menyasar siapa saja, bahkan seorang petani lanjut usia sekalipun. Polres Inhu menegaskan komitmennya untuk terus menindak segala bentuk peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Indragiri Hulu.

(Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambangi Petani Timun, Bhabinkamtibmas Desa Jatirejo Dukung Ketahanan Pangan Nasional.
“Gunakan Manajemen Peternakan Modern”, Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan.
Pecah Rekor! Polres Inhu Musnahkan Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Hasil Operasi Antik dan Ungkap Kasus Besar.
Polsek Pasir Penyu Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas sambangi Warga Kembangkan Budidaya ikan.
Bhabinkamtibmas Polsek Pasir Penyu Dorong Warga Tanam Cabai Rawit untuk Perkuat Ketahanan Pangan.
Target Ketahanan Pangan Nasional, Polres Inhu Kembali Tanam Jagung Pipil Bersama Kelompok Tani.
Penganiayaan Berujung Maut, Polres Kampar Amankan Satu Orang Pelaku.
Swasembada Pangan, Polres Inhu Monitoring Pertumbuhan 2.000 Batang Cabe di Pekarangan Warga.
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:34 WIB

Sambangi Petani Timun, Bhabinkamtibmas Desa Jatirejo Dukung Ketahanan Pangan Nasional.

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:08 WIB

“Gunakan Manajemen Peternakan Modern”, Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan.

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:41 WIB

Pecah Rekor! Polres Inhu Musnahkan Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Hasil Operasi Antik dan Ungkap Kasus Besar.

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:13 WIB

Polsek Pasir Penyu Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas sambangi Warga Kembangkan Budidaya ikan.

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:05 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pasir Penyu Dorong Warga Tanam Cabai Rawit untuk Perkuat Ketahanan Pangan.

Berita Terbaru