Di Luar Nalar, Seorang Bapak Tiri Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Bayi, Polsek Pasir Penyu Amankan Tersangka.

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Kepolisian Sektor Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, mengungkap dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu. Dalam kasus ini, korban merupakan seorang bayi perempuan berusia satu tahun, sementara terduga pelaku adalah orang terdekat korban.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH membenarkan pengungkapan perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak serta kerahasiaan identitas korban.

“Benar, Polsek Pasir Penyu telah mengamankan seorang terduga pelaku dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Saat ini proses hukum sedang berjalan dan korban mendapat perlindungan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ujar AIPTU Misran.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada pertengahan Januari 2026 di kediaman korban. Kecurigaan awal muncul dari ibu kandung korban yang melihat adanya kondisi tidak wajar pada anaknya. Merasa khawatir, ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu segera melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi, mengecek tempat kejadian perkara, serta membawa korban untuk mendapatkan pemeriksaan medis guna kepentingan hukum dan perlindungan kesehatan korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan terduga pelaku yang merupakan bapak tiri korban. Penangkapan dilakukan pada Selasa (3/2/2026) setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sekitar tempat tinggalnya. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Pasir Penyu untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk mendukung proses penyidikan.

Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya untuk menangani setiap kasus kekerasan terhadap anak secara serius, profesional, dan berkeadilan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.

“Anak adalah amanah yang harus kita lindungi bersama. Peran keluarga, masyarakat, dan negara sangat penting untuk memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat,” tutup AIPTU Misran.

(Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rombongan Safari Ramadan DPW Partai NasDem Riau Memberi THR Dan Sembako Kepada Para Musisi Indragiri Hulu.
Sosialisasi Green Policing Polres Inhu Bersama Bubuhan Banjar dan Pemuda Inhil Berbagi Bibit Pohon dan Takjil.
Dalam Tiga Jam Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Penjahat Narkotika.
Polres Inhu Gelar Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat, Mengusung Tema “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”
Polsek Batang Gansal Ringkus Komplotan Maling Kabel Grounding Tower.
Maling Sepeda Motor Trail di Peranap Diringkus, Penadah Dikejar Sampai Kabupaten Tetangga.
Gara-Gara Sabu Pemuda Asal Rakit Kulim Ditangkap Personel Polsek di Batu Rijal Hilir Peranap.
Pria Pengangguran Asal Desa Japura Lirik Diringkus Satresnarkoba Polres Inhu, Dua Paket Sabu Diamankan.
Berita ini 514 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:42 WIB

Rombongan Safari Ramadan DPW Partai NasDem Riau Memberi THR Dan Sembako Kepada Para Musisi Indragiri Hulu.

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:33 WIB

Sosialisasi Green Policing Polres Inhu Bersama Bubuhan Banjar dan Pemuda Inhil Berbagi Bibit Pohon dan Takjil.

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:26 WIB

Dalam Tiga Jam Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Penjahat Narkotika.

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:13 WIB

Polres Inhu Gelar Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat, Mengusung Tema “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:04 WIB

Polsek Batang Gansal Ringkus Komplotan Maling Kabel Grounding Tower.

Berita Terbaru

Uncategorized

Dalam Tiga Jam Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Penjahat Narkotika.

Jumat, 13 Mar 2026 - 09:26 WIB