Bawa Belasan Gram Sabu, Warga Desa Pasir Ringgit Disergap Polisi di Jalan Lintas Timur.

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria warga Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, disergap Tim Polsek Seberida saat melintas di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Senin (9/2/2026) siang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan belasan gram narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini terjadi sekira pukul 13.10 WIB di Dusun Brapit RT 001 RW 001. Pelaku diketahui berinisial JAL alias Landa (44) Priayang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani dan perkebunan. Ia ditangkap saat mengendarai sepeda motor di jalur utama yang kerap dijadikan lintasan peredaran gelap narkotika.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah Kecamatan Seberida.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Seberida Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H langsung memerintahkan anggota melakukan penyelidikan intensif.

“Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku kerap melintas di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kasai. Tim kemudian melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan pelaku saat melintas di Dusun Brapit,” ungkap AIPTU Misran.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan tisu. Dari hasil penimbangan, berat kotor barang bukti mencapai 17,62 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone serta satu unit sepeda motor Jupiter MX yang digunakan pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut diterimanya dari seseorang yang identitasbya sudah diketahui polisi dan rencananya akan diserahkan kepada seseorang. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Seberida guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana KUHP serta Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. (Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rombongan Safari Ramadan DPW Partai NasDem Riau Memberi THR Dan Sembako Kepada Para Musisi Indragiri Hulu.
Sosialisasi Green Policing Polres Inhu Bersama Bubuhan Banjar dan Pemuda Inhil Berbagi Bibit Pohon dan Takjil.
Dalam Tiga Jam Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Penjahat Narkotika.
Polres Inhu Gelar Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat, Mengusung Tema “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”
Polsek Batang Gansal Ringkus Komplotan Maling Kabel Grounding Tower.
Maling Sepeda Motor Trail di Peranap Diringkus, Penadah Dikejar Sampai Kabupaten Tetangga.
Gara-Gara Sabu Pemuda Asal Rakit Kulim Ditangkap Personel Polsek di Batu Rijal Hilir Peranap.
Pria Pengangguran Asal Desa Japura Lirik Diringkus Satresnarkoba Polres Inhu, Dua Paket Sabu Diamankan.
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:42 WIB

Rombongan Safari Ramadan DPW Partai NasDem Riau Memberi THR Dan Sembako Kepada Para Musisi Indragiri Hulu.

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:33 WIB

Sosialisasi Green Policing Polres Inhu Bersama Bubuhan Banjar dan Pemuda Inhil Berbagi Bibit Pohon dan Takjil.

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:26 WIB

Dalam Tiga Jam Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Penjahat Narkotika.

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:13 WIB

Polres Inhu Gelar Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat, Mengusung Tema “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:04 WIB

Polsek Batang Gansal Ringkus Komplotan Maling Kabel Grounding Tower.

Berita Terbaru

Uncategorized

Dalam Tiga Jam Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Penjahat Narkotika.

Jumat, 13 Mar 2026 - 09:26 WIB