Visi ‘Hijau’ Irjen Herry Heryawan Mengubah Stigma ‘Riau Penghasil Asap’.

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan membawa wajah baru di Bumi Lancang Kuning. Jenderal bintang dua itu membuat sebuah visi ‘hijau’ melalui konsep Green Policing untuk mengubah stigma ‘Riau penghasil asap’.

Sejak memimpin Polda Riau pada Maret 2025, Irjen Herry Heryawan berkomitmen penuh untuk mengubah stigma negatif tersebut. Berangkat dari keprihatinannya atas permasalahan kebakaran hutan yang terjadi setiap tahun, jenderal yang akrab disapa Herimen ini membuat terobosan positif.

Melalui Green Policing, Irjen Herimen tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan awareness akan pentingnya menjaga hutan. Kapolda menyinggung hutan tropis di Provinsi Riau yang menyusut dari 5,6 juta hektare dan kini tersisa hanya 1,1 juta hektare pada 2023.

“Artinya ada sekitar 75 persen hutan yang hilang akibat deforestasi dan kebakaran hutan. Ini bukan lagi sekadar masalah lokal, tapi sudah menjadi isu global. Stigma asap ini menghambat investasi, bahkan membuat sawit kita sempat di-banned di Uni Eropa,” ujar Irjen Herry, di Pekanbaru, Selasa (13/1/2026).

Selama hampir 10 bulan ini, Kapolda terus berupaya membangun kesadaran kolektif mulai dari kalangan civitas akademika, komunitas masyarakat, hingga menyentuh kalangan Gen-Z. Pendekatan ini dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir.

Green Thinking dan Green Habit
Konsep Green Policing bukan sekadar menanam pohon, melainkan upaya mengubah pola pikir ‘hijau’ (Green Thinking) hingga kebiasaan (Green Habit) di masyarakat. Konsep yang terus-menerus ditularkan kepada masyarakat ini kemudian memunculkan komunitas-komunitas hijau seperti ‘Green Mubaligh’, ‘Green Policing Runners’, ‘Green Campus’ hingga ‘Green Court’ dan masih banyak lagi.

“Dan ini juga kami terapkan di jajaran polres hingga polsek,” ucapnya.

Hingga awal 2026, Polda Riau telah menyentuh 3.398 lembaga pendidikan atau sekitar 45,1% dari total data, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi untuk menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini.

“Yang sudah tersentuh dari data lembaga pendidikan tersebut, total yang sudah kita sentuh sosialisasi itu ada 3.398 lembaga pendidikan. Ini agregatnya 45,1 persen,” tambahnya.

Kapolda juga memperkenalkan budaya baru, seperti memberikan kado bibit pohon untuk anggota yang berulang tahun. Tujuannya, agar budaya hijau ini menjadi sebuah kebiasaan (Green Habit).

Komitmen Penegakan Hukum
Selain fokus pada upaya pencegahan dan restorasi, Kapolda Riau juga berkomitmen penuh dalam penindakan terhadap para pelaku kejahatan lingkungan. Polda Riau membentuk Tim Perambah Hutan yang bekerja paralel dengan Kementerian Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Hingga saat ini, sebanyak 70 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah dilakukan upaya paksa. Kapolda menegaskan prinsip bahwa setiap kebakaran lahan pasti ada unsur kesengajaan dan harus ada tersangkanya.

“Setelah penindakan, kita pasang plang bersama DLH. Lokasi tersebut menjadi status quo. Tidak boleh ada yang menanam sawit kembali di lahan bekas terbakar,” katanya.

“Ini adalah modus lama, lahan dibakar lalu ditanami kembali. Kita cegah itu dan kita dorong pemerintah melakukan restorasi dengan penanaman pohon kembali,” sambungnya.

Kapolda Riau menekankan bahwa rasa adil harus diberikan tidak hanya kepada manusia, tetapi juga kepada alam. Menurutnya, jika manusia menjaga alam, maka alam akan memberikan “karma baik” berupa perlindungan dan kesejahteraan.

“Teruslah berbuat kebaikan. Kalau kita jaga alam, alam akan menjaga kita. Visi kita jelas: menciptakan lingkungan yang sehat agar orang tidak lagi berpikir dua kali untuk berinvestasi di Riau, dan anak-anak kita tidak lagi terancam penyakit ISPA,” pungkas Irjen Herry.

Strategi Green Policing ini diharapkan menjadi legacy yang mampu mengubah wajah Riau dari wilayah rawan bencana ekologis menjadi provinsi hijau yang berkelanjutan.

(Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rumah Kontrakan Digrebek Polsek Rengat Barat, Dua Tersangka Diringkus, Ekstasi Dan Sabu Jadi BB.
Dipimpin Kasat Narkoba, Lima Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk, Satu Oknum P3K Paruh Waktu.
Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi Diringkus Polisi, Begini Modusnya.
Pengungkapan Kasus Narkotika Di Desa Pring Jaya Rakit Kulim, Polsek Kelayang Berhasil Ringkus Dua Pelaku.
Edarkan Narkoba, Warga Desa Pasir Ringgit Diringkus Polsek Lirik.
Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana, Ini Penekanan Kapolres Inhu ke Jajaran.
Simpan 22 Paket Sabu Dikantong Celana, Warga Jalan Elak Pasir Penyu Di Bekuk Polisi.
‎‎‎‎‎Aksi Nekat Pemuda Panjat Plafon, Saat Hendak Disergap Polisi Gara-gara Narkoba‎‎.
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:06 WIB

Rumah Kontrakan Digrebek Polsek Rengat Barat, Dua Tersangka Diringkus, Ekstasi Dan Sabu Jadi BB.

Selasa, 14 April 2026 - 10:03 WIB

Dipimpin Kasat Narkoba, Lima Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk, Satu Oknum P3K Paruh Waktu.

Senin, 13 April 2026 - 16:53 WIB

Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi Diringkus Polisi, Begini Modusnya.

Senin, 13 April 2026 - 09:16 WIB

Pengungkapan Kasus Narkotika Di Desa Pring Jaya Rakit Kulim, Polsek Kelayang Berhasil Ringkus Dua Pelaku.

Minggu, 12 April 2026 - 09:27 WIB

Edarkan Narkoba, Warga Desa Pasir Ringgit Diringkus Polsek Lirik.

Berita Terbaru

Uncategorized

Edarkan Narkoba, Warga Desa Pasir Ringgit Diringkus Polsek Lirik.

Minggu, 12 Apr 2026 - 09:27 WIB