INHU, Menutup kalender tahun 2025 dengan catatan gemilang, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) resmi menggelar Press Release Akhir Tahun 2025, Selasa (30/12). Dalam pemaparan tersebut, Polres Inhu menunjukkan performa impresif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.
Di bawah kepemimpinan AKBP Fahrian S. Siregar, S.I.K., M.Si. didampingi Kompol Lassarus Sinaga, S.H., M.H., Polres Inhu tidak hanya fokus pada penindakan konvensional, tetapi berhasil melakukan gebrakan hukum melalui penyitaan aset bernilai miliaran rupiah melalui instrumen Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Strategi Memiskinan Bandar Kasus TPPU Mak Gadih
Pencapaian paling monumental tahun ini adalah keberhasilan Sat Res Narkoba dalam membongkar jaringan narkotika yang menyeret nama Nurhasanah alias “Mak Gadih”. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Polres Inhu kali ini menerapkan pasal TPPU secara agresif untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dari akarnya.
”Kami tidak memberikan ruang bagi bandar narkoba di wilayah ini. Penyitaan aset TPPU adalah bukti komitmen kami untuk memiskinkan para pelaku. Tanpa kekuatan finansial, mereka tidak akan bisa merusak generasi bangsa lagi,” tegas Kapolres Inhu, AKBP Fahrian S. Siregar, di hadapan awak media.
Adapun aset fantastis yang berhasil disita dari jaringan ini meliputi
Aset Properti Ruko permanen dua pintu hasil kejahatan. Lahan Perkebunan: Perkebunan kelapa sawit seluas 15 hektar. Alat Berat: Satu unit ekskavator yang diduga kuat berafiliasi dengan operasional bisnis ilegal tersebut.
Secara kumulatif sepanjang 2025, Polres Inhu dan Polsek Jajaran berhasil mengamankan 420 tersangka dari total 335 kasus narkotika yang berhasil diungkap.
Efektivitas Penegakan Hukum & Kepercayaan Publik Berdasarkan data aplikasi DORS POLRI, angka pelaporan masyarakat di Inhu meningkat hingga melampaui 1.100 kasus. Kenaikan ini dipandang sebagai sinyal positif meningkatnya kepercayaan publik (Public Trust) terhadap institusi Polri di Indragiri Hulu.
Polres Inhu merespons kepercayaan tersebut dengan performa Crime Clearance yang tinggi
Kejahatan Konvensional Pembongkaran jaringan Curanmor lintas wilayah dengan 23 tersangka dan puluhan unit barang bukti.
Restorative Justice (RJ) Mengedepankan sisi humanis dengan menyelesaikan kasus-kasus ringan melalui mediasi yang adil bagi pelapor maupun terlapor.
Integritas Internal: Sebagai bentuk komitmen “bersih-bersih” institusi, Polres Inhu memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi oknum personel yang melanggar kode etik berat.
Ketertiban Lalu Lintas dan Keselamatan Jalan
Di sektor Satlantas, tercatat hampir 4.000 tindakan tilang dilakukan sepanjang tahun. Namun, Polres Inhu lebih mengedepankan tindakan preventif dengan mengeluarkan lebih dari 10.000 teguran simpatik, yang terbukti efektif menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya.
Sinergi Menjaga Marwah
Selaras dengan semangat “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”, Kapolres Inhu menyampaikan apresiasi terdalam kepada seluruh lapisan masyarakat dan jajaran Polsek.
“Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan warga adalah kunci utama kondusivitas wilayah. Takkan Melayu Hilang di Bumi, dan kami berkomitmen menjadikan Inhu wilayah yang aman serta bersih dari narkoba di tahun mendatang,” pungkas AKBP Fahrian S. Siregar.
(Cdy)







