Warga Desa Danau Baru Rengat Barat Ditangkap Polisi Diwarung Nasi Goreng, Ternyata Ini Kasusnya.

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Aktivitas sebuah warung nasi goreng di tepi Jalan Pematang Reba – Rengat, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Minggu malam (17/5/2026), mendadak menjadi perhatian warga. Seorang pria yang tengah berada di lokasi tersebut diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Rengat Barat setelah diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Pria tersebut diketahui bernama RH alias Dani (33), warga Desa Danau Baru, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut seorang pria berinisial Dani sedang berada di wilayah Kelurahan Pematang Reba dan diduga hendak melakukan transaksi sabu.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Rengat Barat KOMPOL Amriadi, SH memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penyelidikan di lapangan,” terang Misran.

Setelah melakukan pemantauan, petugas akhirnya menemukan target operasi berada di sebuah warung nasi goreng di tepi jalan lintas Pematang Reba – Rengat. Polisi kemudian langsung mengamankan tersangka di lokasi.

Di hadapan warga dan Ketua RT setempat, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian tersangka. Namun saat itu polisi belum menemukan barang bukti narkotika. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke sepeda motor warna hitam hijau milik tersangka.

Dari dalam jok sepeda motor itulah petugas menemukan sejumlah paket diduga sabu yang disimpan dalam bungkus rokok dan kantong plastik hitam. Selain paket sabu, polisi juga menemukan timbangan digital, plastik klip kosong berbagai ukuran, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp300 ribu serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan memiliki berat kotor 11,11 gram. Tersangka juga mengakui barang tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali,” jelas Misran.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut untuk diedarkan kembali di wilayah Kecamatan Rengat Barat. Polisi menduga tersangka telah menjalankan aktivitas tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rengat Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

AIPTU Misran menegaskan bahwa Polres Indragiri Hulu terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat akar rumput. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu,” tutupnya. (Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wujud Nyata Dorong ketahanan pangan Bhabinkamtibmas Polsek Pasir Penyu Agus Lubis, Ajak Warga Kembangkan Pertanian Mandiri.
Semarak Piala Dunia 2026, Forkopimda Inhu Gelar Nobar Penuh Kebersamaan.
Dua Wanita Ciduk Polisi Sektor Rengat Barat Gara-gara Narkotika, Begini Kisahnya.
Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP
Bhabinkamtibmas Pasir Penyu Lakukan Monitoring dan Motivasi Warga dalam Mendukung Ketahanan Pangana, Di kelurahan Sekar Mawar.
Swasembada Pangan Jagung Pipil Nasional, Polres Inhu Tanam hingga Pantau Perkembangan Tanaman.
Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Susuri Sungai Gansal ke Pedalaman Suku Talang Mamak.
Dukung Ketahanan Pangan Nasional Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekar Mawar Aktif Sambangi Petani sayur.
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:16 WIB

Wujud Nyata Dorong ketahanan pangan Bhabinkamtibmas Polsek Pasir Penyu Agus Lubis, Ajak Warga Kembangkan Pertanian Mandiri.

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:42 WIB

Semarak Piala Dunia 2026, Forkopimda Inhu Gelar Nobar Penuh Kebersamaan.

Senin, 15 Juni 2026 - 09:54 WIB

Dua Wanita Ciduk Polisi Sektor Rengat Barat Gara-gara Narkotika, Begini Kisahnya.

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:26 WIB

Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:24 WIB

Bhabinkamtibmas Pasir Penyu Lakukan Monitoring dan Motivasi Warga dalam Mendukung Ketahanan Pangana, Di kelurahan Sekar Mawar.

Berita Terbaru