Warga Desa Danau Baru Rengat Barat Ditangkap Polisi Diwarung Nasi Goreng, Ternyata Ini Kasusnya.

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Aktivitas sebuah warung nasi goreng di tepi Jalan Pematang Reba – Rengat, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Minggu malam (17/5/2026), mendadak menjadi perhatian warga. Seorang pria yang tengah berada di lokasi tersebut diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Rengat Barat setelah diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Pria tersebut diketahui bernama RH alias Dani (33), warga Desa Danau Baru, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut seorang pria berinisial Dani sedang berada di wilayah Kelurahan Pematang Reba dan diduga hendak melakukan transaksi sabu.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Rengat Barat KOMPOL Amriadi, SH memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penyelidikan di lapangan,” terang Misran.

Setelah melakukan pemantauan, petugas akhirnya menemukan target operasi berada di sebuah warung nasi goreng di tepi jalan lintas Pematang Reba – Rengat. Polisi kemudian langsung mengamankan tersangka di lokasi.

Di hadapan warga dan Ketua RT setempat, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian tersangka. Namun saat itu polisi belum menemukan barang bukti narkotika. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke sepeda motor warna hitam hijau milik tersangka.

Dari dalam jok sepeda motor itulah petugas menemukan sejumlah paket diduga sabu yang disimpan dalam bungkus rokok dan kantong plastik hitam. Selain paket sabu, polisi juga menemukan timbangan digital, plastik klip kosong berbagai ukuran, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp300 ribu serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan memiliki berat kotor 11,11 gram. Tersangka juga mengakui barang tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali,” jelas Misran.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut untuk diedarkan kembali di wilayah Kecamatan Rengat Barat. Polisi menduga tersangka telah menjalankan aktivitas tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rengat Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

AIPTU Misran menegaskan bahwa Polres Indragiri Hulu terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat akar rumput. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu,” tutupnya. (Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambangi Petani Timun, Bhabinkamtibmas Desa Jatirejo Dukung Ketahanan Pangan Nasional.
“Gunakan Manajemen Peternakan Modern”, Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan.
Pecah Rekor! Polres Inhu Musnahkan Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Hasil Operasi Antik dan Ungkap Kasus Besar.
Polsek Pasir Penyu Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas sambangi Warga Kembangkan Budidaya ikan.
Bhabinkamtibmas Polsek Pasir Penyu Dorong Warga Tanam Cabai Rawit untuk Perkuat Ketahanan Pangan.
Target Ketahanan Pangan Nasional, Polres Inhu Kembali Tanam Jagung Pipil Bersama Kelompok Tani.
Penganiayaan Berujung Maut, Polres Kampar Amankan Satu Orang Pelaku.
Swasembada Pangan, Polres Inhu Monitoring Pertumbuhan 2.000 Batang Cabe di Pekarangan Warga.
Berita ini 257 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:34 WIB

Sambangi Petani Timun, Bhabinkamtibmas Desa Jatirejo Dukung Ketahanan Pangan Nasional.

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:08 WIB

“Gunakan Manajemen Peternakan Modern”, Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan.

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:41 WIB

Pecah Rekor! Polres Inhu Musnahkan Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Hasil Operasi Antik dan Ungkap Kasus Besar.

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:13 WIB

Polsek Pasir Penyu Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas sambangi Warga Kembangkan Budidaya ikan.

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:05 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pasir Penyu Dorong Warga Tanam Cabai Rawit untuk Perkuat Ketahanan Pangan.

Berita Terbaru