Warga Desa Danau Baru Rengat Barat Ditangkap Polisi Diwarung Nasi Goreng, Ternyata Ini Kasusnya.

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Aktivitas sebuah warung nasi goreng di tepi Jalan Pematang Reba – Rengat, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Minggu malam (17/5/2026), mendadak menjadi perhatian warga. Seorang pria yang tengah berada di lokasi tersebut diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Rengat Barat setelah diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Pria tersebut diketahui bernama RH alias Dani (33), warga Desa Danau Baru, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut seorang pria berinisial Dani sedang berada di wilayah Kelurahan Pematang Reba dan diduga hendak melakukan transaksi sabu.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Rengat Barat KOMPOL Amriadi, SH memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penyelidikan di lapangan,” terang Misran.

Setelah melakukan pemantauan, petugas akhirnya menemukan target operasi berada di sebuah warung nasi goreng di tepi jalan lintas Pematang Reba – Rengat. Polisi kemudian langsung mengamankan tersangka di lokasi.

Di hadapan warga dan Ketua RT setempat, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian tersangka. Namun saat itu polisi belum menemukan barang bukti narkotika. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke sepeda motor warna hitam hijau milik tersangka.

Dari dalam jok sepeda motor itulah petugas menemukan sejumlah paket diduga sabu yang disimpan dalam bungkus rokok dan kantong plastik hitam. Selain paket sabu, polisi juga menemukan timbangan digital, plastik klip kosong berbagai ukuran, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp300 ribu serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan memiliki berat kotor 11,11 gram. Tersangka juga mengakui barang tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali,” jelas Misran.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut untuk diedarkan kembali di wilayah Kecamatan Rengat Barat. Polisi menduga tersangka telah menjalankan aktivitas tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rengat Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

AIPTU Misran menegaskan bahwa Polres Indragiri Hulu terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat akar rumput. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu,” tutupnya. (Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pedagang, Pembeli Serta Penyimpan Narkotika Digulung Polisi Sektor LBJ, Tiga Pria Tak Berkutik.
Belum Sepekan Dilantik, Kasat Narkoba yang Baru Langsung Tancap Gas, Anak Ratu Narkoba Inhu Dkk Diciduk.
Miliki Tiga Paket Sabu, Pria Asal Desa Seko Lubuk Tigo Lirik Diborgol.
Ruko di Simpang Kota Medan Kelayang Digrebek Polisi, Belasan Paket Sabu Ditemukan.
Malang Tiga Anak di Bawah Umur Diduga Digagahi Bapak Tirinya, Pelaku Diringkus Polsek Peranap.
Polsek LBJ Sergap Pemuda di Pasar, Hasilnya 2 Paket Sabu Dalam Kantong Celana.
SD Negeri 004 Sukajadi Laksanakan MPLS Ramah, Sambut Murid Baru dengan Penuh Kehangatan.
Kurang Dari 24 Jam Polsek Batang Gansal Ringkus 6 Penjahat Narkotika, Begini Kronologisnya.
Berita ini 264 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:07 WIB

Pedagang, Pembeli Serta Penyimpan Narkotika Digulung Polisi Sektor LBJ, Tiga Pria Tak Berkutik.

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:51 WIB

Belum Sepekan Dilantik, Kasat Narkoba yang Baru Langsung Tancap Gas, Anak Ratu Narkoba Inhu Dkk Diciduk.

Senin, 20 Juli 2026 - 11:45 WIB

Miliki Tiga Paket Sabu, Pria Asal Desa Seko Lubuk Tigo Lirik Diborgol.

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:22 WIB

Ruko di Simpang Kota Medan Kelayang Digrebek Polisi, Belasan Paket Sabu Ditemukan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:19 WIB

Malang Tiga Anak di Bawah Umur Diduga Digagahi Bapak Tirinya, Pelaku Diringkus Polsek Peranap.

Berita Terbaru