Tega, Pria Setengah Abad Ini Cabuli Bocah Empat Tahun Di Rumah Dinas Sekolah.

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Warga Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dikejutkan oleh pengungkapan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia sekitar empat tahun. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (26/11/2025) di sebuah rumah dinas sekolah negeri di wilayah Kecamatan Seberida.

Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban melihat perubahan perilaku anak mereka dan mendapati informasi yang mengarah pada tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang pria berusia sekitar lima puluh tahun berinisial M yang sehari-hari membantu ibu korban berjualan dikantin sekolah. Merasa ada yang tidak beres, keluarga kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, membenarkan bahwa pelaku telah menyerahkan diri.
“Pada Senin (01/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, terlapor datang ke Mapolsek Seberida dan mengakui perbuatannya. Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut,” ujar Misran.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyidikan. Seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan terhadap anak, termasuk menjaga kerahasiaan identitas korban.

Lebih lanjut, Aiptu Misran menegaskan bahwa Polres Inhu telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan, baik secara psikologis maupun kesehatan.
“Kami berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional, humanis, dan ramah anak. Keselamatan serta pemulihan korban menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Polres Inhu memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan kepastian keadilan, sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan aktif dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.

(Cdy’)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rombongan Safari Ramadan DPW Partai NasDem Riau Memberi THR Dan Sembako Kepada Para Musisi Indragiri Hulu.
Sosialisasi Green Policing Polres Inhu Bersama Bubuhan Banjar dan Pemuda Inhil Berbagi Bibit Pohon dan Takjil.
Dalam Tiga Jam Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Penjahat Narkotika.
Polres Inhu Gelar Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat, Mengusung Tema “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”
Polsek Batang Gansal Ringkus Komplotan Maling Kabel Grounding Tower.
Maling Sepeda Motor Trail di Peranap Diringkus, Penadah Dikejar Sampai Kabupaten Tetangga.
Gara-Gara Sabu Pemuda Asal Rakit Kulim Ditangkap Personel Polsek di Batu Rijal Hilir Peranap.
Pria Pengangguran Asal Desa Japura Lirik Diringkus Satresnarkoba Polres Inhu, Dua Paket Sabu Diamankan.
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:42 WIB

Rombongan Safari Ramadan DPW Partai NasDem Riau Memberi THR Dan Sembako Kepada Para Musisi Indragiri Hulu.

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:33 WIB

Sosialisasi Green Policing Polres Inhu Bersama Bubuhan Banjar dan Pemuda Inhil Berbagi Bibit Pohon dan Takjil.

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:26 WIB

Dalam Tiga Jam Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Penjahat Narkotika.

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:13 WIB

Polres Inhu Gelar Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat, Mengusung Tema “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:04 WIB

Polsek Batang Gansal Ringkus Komplotan Maling Kabel Grounding Tower.

Berita Terbaru

Uncategorized

Dalam Tiga Jam Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Penjahat Narkotika.

Jumat, 13 Mar 2026 - 09:26 WIB