Polsek Pasir Penyu Tangkap Pelaku Pencuri Outdoor AC Toko Miniso Di Sekar Mawar.

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Jajaran Polsek Pasir Penyu berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyasar lima unit outdoor AC milik Toko Miniso Air Molek di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu. Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV).

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/35/VI/2026/SPKT/Polsek Pasir Penyu/Polres Indragiri Hulu/Polda Riau yang diterima pada 20 Juni 2026.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, pelapor berinisial D.P. menerima informasi dari salah seorang karyawan Miniso Air Molek yang menyebutkan bahwa sejumlah mesin outdoor AC yang terpasang di dinding bangunan telah hilang.
Setelah mengecek langsung ke lokasi, pelapor mendapati lima unit outdoor AC merek Gree sudah raib.

Akibat kejadian tersebut, pihak toko mengalami kerugian materi sekitar Rp12,5 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Pasir Penyu.

Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Novia Indra, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus bermula dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian yang mengarah pada rekaman CCTV.

“Tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil memperoleh rekaman CCTV yang memperlihatkan salah satu terduga pelaku.

Berbekal petunjuk tersebut, anggota kemudian melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial S.P.S. di sebuah rumah di Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu,” ujar Kompol Novia Indra.

Dari hasil pemeriksaan, S.P.S. mengakui melakukan aksi pencurian bersama dua rekannya yang masing-masing berinisial J.S. dan A.A.P. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku lainnya.

Ketiganya kini telah diamankan di Polsek Pasir Penyu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan beserta sejumlah barang bukti. Kami masih terus mendalami kasus ini untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kapolsek.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat menjalankan aksi pencurian, yakni satu buah tangga kayu, parang, egrek, kunci pas ukuran 12-13, palu, obeng, serta satu unit sepeda motor Honda Verza warna merah hitam.

Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, dan melengkapi administrasi penyidikan.

Atas perbuatannya, ketiga terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf (f) dan (g) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap. (Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Miliki Tiga Paket Sabu, Pria Asal Desa Seko Lubuk Tigo Lirik Diborgol.
Ruko di Simpang Kota Medan Kelayang Digrebek Polisi, Belasan Paket Sabu Ditemukan.
Malang Tiga Anak di Bawah Umur Diduga Digagahi Bapak Tirinya, Pelaku Diringkus Polsek Peranap.
Polsek LBJ Sergap Pemuda di Pasar, Hasilnya 2 Paket Sabu Dalam Kantong Celana.
SD Negeri 004 Sukajadi Laksanakan MPLS Ramah, Sambut Murid Baru dengan Penuh Kehangatan.
Kurang Dari 24 Jam Polsek Batang Gansal Ringkus 6 Penjahat Narkotika, Begini Kronologisnya.
Kapolri Resmikan Tujuh Jembatan Merah Putih Presisi di Inhu Secara Virtual.
SMK Swasta Teknologi YPL Lirik Kokohkan Posisi Sebagai Sekolah Kejuruan Teknologi Terbesar di Indragiri Hulu, Siap Cetak Lulusan Unggul Siap Kerja.
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 11:45 WIB

Miliki Tiga Paket Sabu, Pria Asal Desa Seko Lubuk Tigo Lirik Diborgol.

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:22 WIB

Ruko di Simpang Kota Medan Kelayang Digrebek Polisi, Belasan Paket Sabu Ditemukan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:19 WIB

Malang Tiga Anak di Bawah Umur Diduga Digagahi Bapak Tirinya, Pelaku Diringkus Polsek Peranap.

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:34 WIB

Polsek LBJ Sergap Pemuda di Pasar, Hasilnya 2 Paket Sabu Dalam Kantong Celana.

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:37 WIB

SD Negeri 004 Sukajadi Laksanakan MPLS Ramah, Sambut Murid Baru dengan Penuh Kehangatan.

Berita Terbaru