Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu.

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Talang Pring Jaya, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Senin malam (18/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti sabu mencapai puluhan gram.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Talang Pring Jaya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapoksek Kelayang Iptu Rudi Syahputra, SH MH langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan identitas pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria bernama SR alias Sareng. Tim kemudian bergerak melakukan pencarian hingga akhirnya mengetahui keberadaan tersangka di area kebun sawit milik masyarakat di Desa Talang Pring Jaya,” jelas Aiptu Misran.

Sekira pukul 22.30 WIB, personel Polsek Kelayang langsung melakukan penangkapan terhadap Sareng di area kebun sawit tersebut. Saat diamankan, tersangka diduga hendak melakukan transaksi sabu.

Dari hasil interogasi awal, Sareng mengakui dirinya membantu mengedarkan narkotika jenis sabu milik seseorang bernama SS alias Sidik. Polisi kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi dan berhasil menemukan barang bukti yang sempat dibuang tersangka di area kebun sawit.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Sareng berupa dua bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu, dua belas bungkus plastik klip kecil berisi sabu, satu kotak rokok , satu unit handphone warna hitam, serta satu unit sepeda motor.

“Total berat kotor sabu yang diamankan dari tersangka Sareng mencapai 2,60 gram. Tersangka mengaku barang tersebut berasal dari Sidik untuk diedarkan kembali,” terang Aiptu Misran.

Berdasarkan pengakuan Sareng, personel Polsek Kelayang kemudian bergerak cepat memburu tersangka lainnya, yakni SS alias Sidik. Sekira pukul 23.00 WIB, Sidik berhasil diamankan saat berada di teras rumah warga di RT 006 RW 003 Desa Talang Pring Jaya.

Saat diinterogasi, Sidik mengakui telah menyerahkan sabu kepada Sareng. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap sepeda motor tanpa nomor polisi milik tersangka yang terparkir di lokasi.

Dari dalam bagasi motor, petugas menemukan sebuah tas sandang warna abu-abu yang berisi dompet krem, beberapa paket sabu ukuran besar dan sedang, alat timbang elektrik, plastik klip kosong, sendok rakitan dari sedotan, uang tunai Rp1.300.000, serta handphone yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika.

“Barang bukti dari tersangka Sidik berupa satu paket besar dan tiga paket sedang narkotika jenis sabu dengan total berat kotor mencapai 81,18 gram. Seluruh barang bukti diakui milik tersangka,” ungkapnya.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Kelayang dan selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Inhu guna proses penyidikan lebih lanjut.

Aiptu Misran menegaskan, Polres Inhu berkomitmen terus memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus ini. Polres Inhu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika,” tutupnya. (Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu
Polres Inhu Gelar Peringatan Maulid Nabi, Kapolres Beserta Istri Hadir Bersama Di Isi Ceramah Agama Dan Santunan Anak Yatim.
KAMI Inhu Gelar HUT RI ke-81, Perkuat Kekompakan Musisi Artis DJ Dan Pelaku Seni.
Semarak HUT RI ke-81 di Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu.
Jadikan Rumahnya Sebagai Markas Jualan Narkotika, Nana Dibekuk Personel Polsek Rengat Barat
Perkuat Silaturahmi dan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang Sambangi Petani Semangka di Desa Kota Baru.
Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika.
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81, Polda Riau Hadirkan Semangat Ekspedisi Merah Putih: Hadir di Danau Meduyan.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:12 WIB

KAMI Inhu Gelar HUT RI ke-81, Perkuat Kekompakan Musisi Artis DJ Dan Pelaku Seni.

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Semarak HUT RI ke-81 di Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Jadikan Rumahnya Sebagai Markas Jualan Narkotika, Nana Dibekuk Personel Polsek Rengat Barat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang Sambangi Petani Semangka di Desa Kota Baru.

Berita Terbaru