Polsek Kelayang Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, BB Belasan Gram Sabu.

Avatar photo

- Reporter

Senin, 30 Maret 2026 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Kelayang, Polres Indragiri Hulu (Inhu). Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (27/3/2026) dini hari, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pulau Sengkilo, Kecamatan Kelayang, dengan barang bukti mencapai belasan gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, atas perintah Kapoksek IPTU Rudi Syahputra,SH.MH tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan sekitar pukul 02.30 WIB.

Dari hasil operasi tersebut, petugas lebih dulu mengamankan seorang pria bernama ADS. Saat dilakukan penangkapan, pelaku diketahui tengah menggunakan narkotika jenis sabu. Dari tangan ADS, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket kecil sabu, kaca pirek, alat hisap (bong), handphone, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Dari hasil interogasi awal, ADS mengaku memperoleh sabu dari rekannya, MTD. Berdasarkan pengakuan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MTD sekitar pukul 02.40 WIB di lokasi yang tidak jauh dari tempat penangkapan pertama.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap MTD, petugas menemukan satu kotak plastik berisi 28 paket sabu dalam plastik klip bening, serta satu paket tambahan. Selain itu, diamankan pula dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp500 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika. Total berat kotor sabu yang diamankan dari kedua pelaku mencapai 14,51 gram.

Dalam pemeriksaan, MTD mengakui telah memberikan sabu kepada Ardison dan menyebut keterlibatan seorang pelaku lain yang idnetitasnya sudah diketahui. Namun, saat dilakukan pencarian, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan kini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhu.

“Pengungkapan ini berkat informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Kelayang untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Misran.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, narkotika tersebut rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Pulau Sengkilo. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba masih aktif dan perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman berat.

Polsek Kelayang juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah. (Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Simpan Sabu, Warga Desa Pasir Digelandang ke Polsek Lirik.
Oknum P3K Paruh Waktu Satpol PP Kab Inhu Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Kasusnya.
Masifkan Edukasi Kepada Warga, Polsek Peranap Kembali Bakar Rakit PETI.
Lebaran Kedua, Polres Inhu Fokus Amankan Tempat Wisata Dan Arus Balik.
Call Center Polri 110, Solusi Mudik Aman dan Bahagia di Momen Lebaran
Rombongan Safari Ramadan DPW Partai NasDem Riau Memberi THR Dan Sembako Kepada Para Musisi Indragiri Hulu.
Sosialisasi Green Policing Polres Inhu Bersama Bubuhan Banjar dan Pemuda Inhil Berbagi Bibit Pohon dan Takjil.
Dalam Tiga Jam Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Penjahat Narkotika.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 18:14 WIB

Polsek Kelayang Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, BB Belasan Gram Sabu.

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:52 WIB

Simpan Sabu, Warga Desa Pasir Digelandang ke Polsek Lirik.

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:55 WIB

Oknum P3K Paruh Waktu Satpol PP Kab Inhu Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Kasusnya.

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:21 WIB

Masifkan Edukasi Kepada Warga, Polsek Peranap Kembali Bakar Rakit PETI.

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:21 WIB

Lebaran Kedua, Polres Inhu Fokus Amankan Tempat Wisata Dan Arus Balik.

Berita Terbaru

Uncategorized

Simpan Sabu, Warga Desa Pasir Digelandang ke Polsek Lirik.

Minggu, 29 Mar 2026 - 20:52 WIB

Uncategorized

Lebaran Kedua, Polres Inhu Fokus Amankan Tempat Wisata Dan Arus Balik.

Minggu, 22 Mar 2026 - 16:21 WIB