Masifkan Edukasi Kepada Warga, Polsek Peranap Kembali Bakar Rakit PETI.

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Upaya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polsek Peranap demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. Pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas kembali melaksanakan pengecekan di Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, yang sebelumnya diduga menjadi lokasi aktivitas ilegal tersebut.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Peranap bersama tim gabungan, sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI. Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun demikian, sejumlah rakit atau ponton bekas aktivitas tambang ilegal masih ditemukan di area tersebut, menjadi bukti bahwa kegiatan PETI sebelumnya memang pernah terjadi di lokasi tersebut.

Sebagai langkah tegas, petugas langsung melakukan pemusnahan terhadap empat unit rakit dengan cara dibakar di tempat. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penggunaan kembali sarana tersebut dalam aktivitas ilegal yang dapat merusak lingkungan, khususnya aliran sungai di wilayah Peranap.

Selain tindakan penegakan hukum, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar. Warga dihimbau untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap ekosistem dan keselamatan masyarakat itu sendiri.

Di sisi lain, masyarakat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah agar dapat membuka peluang legal melalui pengurusan izin pertambangan rakyat. Mereka mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut selama ini menjadi salah satu sumber mata pencaharian bagi sebagian warga di Kecamatan Peranap dan Batang Peranap.

Kapolres Indragiri Hulu Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Misran menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan terhadap aktivitas PETI. Penegakan hukum akan dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat agar memahami dampak negatif dari kegiatan tersebut.

“Langkah ini bukan hanya penindakan, tetapi juga upaya preventif agar masyarakat tidak kembali melakukan aktivitas PETI. Kami juga mendorong adanya solusi dari pemerintah terkait legalitas pertambangan rakyat,” ujar Misran.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel Polsek Peranap dan jajaran, mulai dari unsur Reskrim, Intelkam, Samapta, hingga Bhabinkamtibmas di wilayah setempat. Sinergi ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu.

Dengan langkah yang konsisten antara penegakan hukum dan edukasi, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk meninggalkan aktivitas PETI dan beralih pada kegiatan yang lebih aman serta legal. (Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi Diringkus Polisi, Begini Modusnya.
Pengungkapan Kasus Narkotika Di Desa Pring Jaya Rakit Kulim, Polsek Kelayang Berhasil Ringkus Dua Pelaku.
Edarkan Narkoba, Warga Desa Pasir Ringgit Diringkus Polsek Lirik.
Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana, Ini Penekanan Kapolres Inhu ke Jajaran.
Simpan 22 Paket Sabu Dikantong Celana, Warga Jalan Elak Pasir Penyu Di Bekuk Polisi.
‎‎‎‎‎Aksi Nekat Pemuda Panjat Plafon, Saat Hendak Disergap Polisi Gara-gara Narkoba‎‎.
Kakek 76 Tahun di Ringkus Satresnarkoba Polres Inhu Sekip Hulu Rengat, 6 Paket Sabu Ditemukan.
Dikagetkan Polisi Saat Tidur, Ternyata Pemuda Ini Simpan 2 Paket Sabu Dicelana.
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:53 WIB

Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi Diringkus Polisi, Begini Modusnya.

Senin, 13 April 2026 - 09:16 WIB

Pengungkapan Kasus Narkotika Di Desa Pring Jaya Rakit Kulim, Polsek Kelayang Berhasil Ringkus Dua Pelaku.

Minggu, 12 April 2026 - 09:27 WIB

Edarkan Narkoba, Warga Desa Pasir Ringgit Diringkus Polsek Lirik.

Jumat, 10 April 2026 - 09:47 WIB

Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana, Ini Penekanan Kapolres Inhu ke Jajaran.

Rabu, 8 April 2026 - 14:00 WIB

Simpan 22 Paket Sabu Dikantong Celana, Warga Jalan Elak Pasir Penyu Di Bekuk Polisi.

Berita Terbaru

Uncategorized

Edarkan Narkoba, Warga Desa Pasir Ringgit Diringkus Polsek Lirik.

Minggu, 12 Apr 2026 - 09:27 WIB