Pengedar “Pil Setan” di Dua Desa Lirik Dibekuk, Puluhan Butir Disita Dari Dua Tersangka.

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 21 April 2026 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Di balik geliat aktivitas masyarakat yang tampak biasa di Kecamatan Lirik, terselip pergerakan gelap peredaran narkotika yang akhirnya berhasil diendus aparat kepolisian. Melalui serangkaian penyelidikan yang terukur, jajaran Polsek Lirik sukses membongkar praktik peredaran pil ekstasi di dua desa, sekaligus mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti puluhan butir.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika di Desa Wonosari. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Melki Faldo, atas perintah Kapolsek Lirik AKP Novris H. Simanjuntak.

Upaya tersebut membuahkan hasil pada Minggu malam (19/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Seorang pria bernama AH alias Alfin berhasil diamankan di wilayah RT 012/RW 006 Desa Wonosari. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 20 butir pil ekstasi atau pil setan yang berada dalam genggaman pelaku. Tak hanya itu, dua butir lainnya juga ditemukan di dalam sebuah kotak berwarna kuning yang dibungkus tisu di sekitar lokasi. Polisi turut

mengamankan satu unit ponsel iPhone 11 warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.
Pengungkapan tidak berhenti di situ. Tim langsung bergerak cepat melakukan pengembangan hanya berselang satu jam kemudian. Pada Senin dini hari (20/4/2026) sekitar pukul 00.00 WIB, polisi mendatangi sebuah rumah di Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu, dan berhasil mengamankan tersangka kedua, AP alias Aidil.

Dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, ditemukan tujuh butir pil ekstasi yang disimpan rapi dalam kotak ponsel iPhone XR. Selain itu, dua unit ponsel lainnya, yakni iPhone X dan Android merek Infinix, juga diamankan sebagai barang bukti.

Dari pengakuannya, Aidil menyebut barang haram tersebut diperolehnya dari seorang yang sudah dikantongi identitasnya oleh petugas.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap,” jelasnya.

Kini kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu untuk menjalani proses hukum. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa. (Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambang Personel Polres Inhu, Jagung Pipil Untuk Ketahanan Pangan Nasional.
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Lirik Sambangi Peternak Kambing di Desa Kulim Jaya.
Sering Transaksi Dikebun Sawit Desa Pematang Jaya, Satresnarkoba Polres Inhu Bekuk Pelaku.
Sinergi Polri dan Petani, Kapolsek Peranap Pantau Langsung Ketahanan Pangan Cabai di Desa Sencano Jaya.
Kapolsek Lirik Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Didesa Lambang Sari I, II, III
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Peranap Pantau Langsung Lahan Pertanian Poktan Bina Usaha.
Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Inhu Rutin Ajak Sukseskan Ketahanan Pangan.
Miliki Tiga Paket Sabu, DH Diringkus Polsek Peranap.
Berita ini 375 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:06 WIB

Sambang Personel Polres Inhu, Jagung Pipil Untuk Ketahanan Pangan Nasional.

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:35 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Lirik Sambangi Peternak Kambing di Desa Kulim Jaya.

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:30 WIB

Sering Transaksi Dikebun Sawit Desa Pematang Jaya, Satresnarkoba Polres Inhu Bekuk Pelaku.

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:23 WIB

Sinergi Polri dan Petani, Kapolsek Peranap Pantau Langsung Ketahanan Pangan Cabai di Desa Sencano Jaya.

Senin, 11 Mei 2026 - 15:00 WIB

Kapolsek Lirik Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Didesa Lambang Sari I, II, III

Berita Terbaru