Miliki Dua Paket Sabu, Pemuda Asal Desa Pasir Batu Mandi Diringkus Polisi.

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial ERW alias ERWIN (28), warga Desa Pasir Batu Mandi, Kecamatan Sungai Lala, diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Pasir Batu Mandi. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan dua paket sabu dengan berat kotor 3,22 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Pasir Batu Mandi.

“Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu sebelumnya menerima laporan dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika, terutama di area tepi sungai yang berada di sekitar rumah tersebut,” ujar AIPTU Misran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, tim opsnal Polsek Pasir Penyu mulai melakukan pemantauan di lokasi yang dimaksud. Setelah beberapa jam melakukan pengintaian, sekitar pukul 03.00 WIB, petugas melihat seorang pria berada di depan rumah yang dicurigai tersebut.
Petugas kemudian mengamankan pria tersebut yang belakangan diketahui bernama Erwin. Saat dilakukan interogasi awal di lokasi, tersangka mengakui bahwa dirinya menyimpan narkotika jenis sabu di dalam rumahnya.
Tim opsnal kemudian membawa tersangka masuk ke rumahnya untuk menunjukkan tempat penyimpanan barang haram tersebut. Di dalam sebuah kamar, tepatnya di bawah lemari, tersangka menunjukkan sebuah gulungan tisu yang setelah dibuka berisi dua bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu.

Selain sabu, petugas juga menemukan satu buah sendok pipet plastik, satu unit handphone warna hijau, serta selembar tisu kertas yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar. Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pasir Penyu guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” jelas Misran.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian tindak pidana.

Polres Indragiri Hulu juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dinilai sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.(Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu
Polres Inhu Gelar Peringatan Maulid Nabi, Kapolres Beserta Istri Hadir Bersama Di Isi Ceramah Agama Dan Santunan Anak Yatim.
KAMI Inhu Gelar HUT RI ke-81, Perkuat Kekompakan Musisi Artis DJ Dan Pelaku Seni.
Semarak HUT RI ke-81 di Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu.
Jadikan Rumahnya Sebagai Markas Jualan Narkotika, Nana Dibekuk Personel Polsek Rengat Barat
Perkuat Silaturahmi dan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang Sambangi Petani Semangka di Desa Kota Baru.
Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika.
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81, Polda Riau Hadirkan Semangat Ekspedisi Merah Putih: Hadir di Danau Meduyan.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:12 WIB

KAMI Inhu Gelar HUT RI ke-81, Perkuat Kekompakan Musisi Artis DJ Dan Pelaku Seni.

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Semarak HUT RI ke-81 di Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Jadikan Rumahnya Sebagai Markas Jualan Narkotika, Nana Dibekuk Personel Polsek Rengat Barat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang Sambangi Petani Semangka di Desa Kota Baru.

Berita Terbaru