Kasat Narkoba Pimpin Penyergapan Di Air Molek, Hasilnya 12 Paket Sabu Dalam Dompet.

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Komitmen pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu kembali dibuktikan jajaran Satresnarkoba. Dipimpin langsung Kasat Res Narkoba, tim melakukan penyergapan di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol, Desa Air Molek II, Kecamatan Pasir Penyu, Senin (2/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Dari operasi tersebut, petugas menemukan 12 paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah dompet kecil bercorak bunga.

Tersangka yang diamankan yakni RSD alias Edi (52), warga Air Molek, yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Warga melaporkan sering terjadi transaksi sabu di rumah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Ps. Kanit I Satresnarkoba AIPTU Nopri, SH yang melaporkannya kepada Kasat Res Narkoba IPTU Rifles Bagariang, SH., MH.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kasat langsung memimpin penyelidikan. Setelah dipastikan target berada di lokasi, tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka,” ujar AIPTU Misran.

Saat hendak diamankan, tersangka sempat membuang sebuah benda tak jauh dari tempatnya berdiri. Setelah diperiksa, benda tersebut adalah dompet kecil warna putih bercorak bunga yang di dalamnya terdapat 12 bungkus sabu seberat kotor 2,58 gram, dibalut tisu putih serta satu pak plastik pembungkus. Dari hasil penggeledahan lanjutan, petugas juga menemukan uang tunai Rp600 ribu di bawah kasur yang diduga hasil penjualan.

Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor hitam BM 5490 BY, satu unit handphone warna hitam, serta beberapa plastik pembungkus lainnya.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhu. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Sinergi dengan masyarakat sangat penting. Kami mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas AIPTU Misran.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pedagang, Pembeli Serta Penyimpan Narkotika Digulung Polisi Sektor LBJ, Tiga Pria Tak Berkutik.
Belum Sepekan Dilantik, Kasat Narkoba yang Baru Langsung Tancap Gas, Anak Ratu Narkoba Inhu Dkk Diciduk.
Miliki Tiga Paket Sabu, Pria Asal Desa Seko Lubuk Tigo Lirik Diborgol.
Ruko di Simpang Kota Medan Kelayang Digrebek Polisi, Belasan Paket Sabu Ditemukan.
Malang Tiga Anak di Bawah Umur Diduga Digagahi Bapak Tirinya, Pelaku Diringkus Polsek Peranap.
Polsek LBJ Sergap Pemuda di Pasar, Hasilnya 2 Paket Sabu Dalam Kantong Celana.
SD Negeri 004 Sukajadi Laksanakan MPLS Ramah, Sambut Murid Baru dengan Penuh Kehangatan.
Kurang Dari 24 Jam Polsek Batang Gansal Ringkus 6 Penjahat Narkotika, Begini Kronologisnya.
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:07 WIB

Pedagang, Pembeli Serta Penyimpan Narkotika Digulung Polisi Sektor LBJ, Tiga Pria Tak Berkutik.

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:51 WIB

Belum Sepekan Dilantik, Kasat Narkoba yang Baru Langsung Tancap Gas, Anak Ratu Narkoba Inhu Dkk Diciduk.

Senin, 20 Juli 2026 - 11:45 WIB

Miliki Tiga Paket Sabu, Pria Asal Desa Seko Lubuk Tigo Lirik Diborgol.

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:22 WIB

Ruko di Simpang Kota Medan Kelayang Digrebek Polisi, Belasan Paket Sabu Ditemukan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:19 WIB

Malang Tiga Anak di Bawah Umur Diduga Digagahi Bapak Tirinya, Pelaku Diringkus Polsek Peranap.

Berita Terbaru