Kapolsek Lirik Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Didesa Lambang Sari I, II, III

Avatar photo

- Reporter

Senin, 11 Mei 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Komitmen jajaran Polres Indragiri Hulu dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Kali ini, jajaran Polsek Lirik berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Lambang Sari I, II, III, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Jumat malam, 8/5/2026.

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lirik AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim Polsek Lirik.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Misran menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Jumat, 8 Mei 2026 sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Belibis RT/RW 002/001 Desa Lambang Sari I, II, III Kecamatan Lirik.

“Berawal sekira pukul 20.30 WIB, tim memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Desa Lambang Sari I, II, III sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Lirik dan langsung dilakukan penyelidikan,” terang AIPTU Misran, SH.

Setelah memastikan keberadaan target, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Lirik bergerak menuju lokasi. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SYT alias ABU di sebuah rumah yang berada di lokasi tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumah pelaku, petugas menemukan lima bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,45 gram. Barang haram tersebut ditemukan tersimpan di bawah tempat tidur kamar pelaku.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua bungkus plastik klip kosong ukuran sedang, tiga bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, satu unit handphone merek Oppo A58 warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

Pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polsek Lirik dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi juga dinilai sangat membantu aparat kepolisian dalam mengungkap tindak pidana narkotika.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Inhu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Polres Inhu mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Indragiri Hulu. (Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jadi Pengedar Sabu, Kakek 66 Tahun Bersama Anak Buahnya Dibekuk Polsek Peranap.
Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap.
Polres Inhu Tinjau Program Asta Cita Presiden, P2B Untuk Ketahanan Pangan Nasional.
Jadikan Halaman Kantor Desa Sebagai Tempat Transaksi Sabu, TO Polsek Pasir Penyu Diringkus.
Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu.
Kapolsek Cerenti, Pimpin Langsung Penanaman Jagung.
Polisi Cinta Petani, Polres Inhu Fokus Motivasi Pemanfaatan Pekarangan Produktif Warga.
Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu, Sejumlah Barang Bukti Disita.
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:13 WIB

Jadi Pengedar Sabu, Kakek 66 Tahun Bersama Anak Buahnya Dibekuk Polsek Peranap.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:30 WIB

Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap.

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:17 WIB

Polres Inhu Tinjau Program Asta Cita Presiden, P2B Untuk Ketahanan Pangan Nasional.

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:58 WIB

Jadikan Halaman Kantor Desa Sebagai Tempat Transaksi Sabu, TO Polsek Pasir Penyu Diringkus.

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:46 WIB

Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu.

Berita Terbaru