Kapolsek Lirik Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Didesa Lambang Sari I, II, III

Avatar photo

- Reporter

Senin, 11 Mei 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Komitmen jajaran Polres Indragiri Hulu dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Kali ini, jajaran Polsek Lirik berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Lambang Sari I, II, III, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Jumat malam, 8/5/2026.

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lirik AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim Polsek Lirik.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Misran menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Jumat, 8 Mei 2026 sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Belibis RT/RW 002/001 Desa Lambang Sari I, II, III Kecamatan Lirik.

“Berawal sekira pukul 20.30 WIB, tim memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Desa Lambang Sari I, II, III sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Lirik dan langsung dilakukan penyelidikan,” terang AIPTU Misran, SH.

Setelah memastikan keberadaan target, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Lirik bergerak menuju lokasi. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SYT alias ABU di sebuah rumah yang berada di lokasi tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumah pelaku, petugas menemukan lima bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,45 gram. Barang haram tersebut ditemukan tersimpan di bawah tempat tidur kamar pelaku.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua bungkus plastik klip kosong ukuran sedang, tiga bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, satu unit handphone merek Oppo A58 warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

Pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polsek Lirik dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi juga dinilai sangat membantu aparat kepolisian dalam mengungkap tindak pidana narkotika.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Inhu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Polres Inhu mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Indragiri Hulu. (Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pedagang, Pembeli Serta Penyimpan Narkotika Digulung Polisi Sektor LBJ, Tiga Pria Tak Berkutik.
Belum Sepekan Dilantik, Kasat Narkoba yang Baru Langsung Tancap Gas, Anak Ratu Narkoba Inhu Dkk Diciduk.
Miliki Tiga Paket Sabu, Pria Asal Desa Seko Lubuk Tigo Lirik Diborgol.
Ruko di Simpang Kota Medan Kelayang Digrebek Polisi, Belasan Paket Sabu Ditemukan.
Malang Tiga Anak di Bawah Umur Diduga Digagahi Bapak Tirinya, Pelaku Diringkus Polsek Peranap.
Polsek LBJ Sergap Pemuda di Pasar, Hasilnya 2 Paket Sabu Dalam Kantong Celana.
SD Negeri 004 Sukajadi Laksanakan MPLS Ramah, Sambut Murid Baru dengan Penuh Kehangatan.
Kurang Dari 24 Jam Polsek Batang Gansal Ringkus 6 Penjahat Narkotika, Begini Kronologisnya.
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:07 WIB

Pedagang, Pembeli Serta Penyimpan Narkotika Digulung Polisi Sektor LBJ, Tiga Pria Tak Berkutik.

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:51 WIB

Belum Sepekan Dilantik, Kasat Narkoba yang Baru Langsung Tancap Gas, Anak Ratu Narkoba Inhu Dkk Diciduk.

Senin, 20 Juli 2026 - 11:45 WIB

Miliki Tiga Paket Sabu, Pria Asal Desa Seko Lubuk Tigo Lirik Diborgol.

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:22 WIB

Ruko di Simpang Kota Medan Kelayang Digrebek Polisi, Belasan Paket Sabu Ditemukan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:19 WIB

Malang Tiga Anak di Bawah Umur Diduga Digagahi Bapak Tirinya, Pelaku Diringkus Polsek Peranap.

Berita Terbaru