Dua Wanita Ciduk Polisi Sektor Rengat Barat Gara-gara Narkotika, Begini Kisahnya.

Avatar photo

- Reporter

Senin, 15 Juni 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Siang itu suasana di wilayah Kecamatan Rengat Barat tampak berjalan seperti biasa. Aktivitas warga berlangsung normal tanpa tanda-tanda adanya pengungkapan kasus besar. Namun di balik rutinitas tersebut, aparat kepolisian tengah bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu.

Informasi yang diterima aparat menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di Desa Barangan, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rengat Barat KOMPOL Amriadi, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dahniel S. Panjaitan, S.Sos., MH bersama personel melakukan penyelidikan.

Keterangan resmi disampaikan Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Mistan, SH.

Aiptu Mistan menjelaskan, pengungkapan kasus berlangsung pada Kamis, (11/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Kedua perempuan tersebut diketahui berinisial DL alias Desi (35) warga kelurahan pangkalan Kasai Kecamatan Seberida dan M alias Yana (34) ibu rumah tangga warga Air molek I Kecamatan Pasir Penyu. Saat diamankan di kawasan Jalan Poros RT 001 RW 001 Desa Barangan, Kecamatan Rengat Barat, petugas melakukan pemeriksaan dengan disaksikan perangkat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan awal, polisi menemukan sebuah kotak rokok warna ungu yang berada tidak jauh dari lokasi pengamanan. Di dalamnya ditemukan dua paket diduga sabu yang dibungkus menggunakan timah rokok bekas dan tisu putih. Selain itu turut diamankan sejumlah barang lain berupa dompet kecil warna silver, sendok pipet, telepon genggam serta satu unit sepeda motor.

Tidak berhenti di situ, proses interogasi berkembang. Salah seorang terduga mengakui masih menyimpan barang terlarang di lokasi lain, tepatnya di sebuah rumah di Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi kedua dengan tetap melibatkan perangkat desa untuk menyaksikan proses penggeledahan. Dari rumah tersebut, petugas kembali menemukan beberapa paket diduga sabu yang disimpan di dalam jaket hitam dan sebagian lainnya ditemukan di ruang tamu dalam sebuah dompet kecil.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor total mencapai 6,55 gram. Seluruh barang bukti berikut para terduga kemudian dibawa ke Polsek Rengat Barat sebelum diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut Aiptu Mistan, para tersangka saat ini dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana yang berlaku sebagaimana disebutkan dalam laporan kepolisian.

Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba dapat menyasar berbagai lapisan masyarakat dan membutuhkan peran aktif warga dalam memberikan informasi kepada aparat. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Miliki Tiga Paket Sabu, Pria Asal Desa Seko Lubuk Tigo Lirik Diborgol.
Ruko di Simpang Kota Medan Kelayang Digrebek Polisi, Belasan Paket Sabu Ditemukan.
Malang Tiga Anak di Bawah Umur Diduga Digagahi Bapak Tirinya, Pelaku Diringkus Polsek Peranap.
Polsek LBJ Sergap Pemuda di Pasar, Hasilnya 2 Paket Sabu Dalam Kantong Celana.
SD Negeri 004 Sukajadi Laksanakan MPLS Ramah, Sambut Murid Baru dengan Penuh Kehangatan.
Kurang Dari 24 Jam Polsek Batang Gansal Ringkus 6 Penjahat Narkotika, Begini Kronologisnya.
Kapolri Resmikan Tujuh Jembatan Merah Putih Presisi di Inhu Secara Virtual.
SMK Swasta Teknologi YPL Lirik Kokohkan Posisi Sebagai Sekolah Kejuruan Teknologi Terbesar di Indragiri Hulu, Siap Cetak Lulusan Unggul Siap Kerja.
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 11:45 WIB

Miliki Tiga Paket Sabu, Pria Asal Desa Seko Lubuk Tigo Lirik Diborgol.

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:22 WIB

Ruko di Simpang Kota Medan Kelayang Digrebek Polisi, Belasan Paket Sabu Ditemukan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:19 WIB

Malang Tiga Anak di Bawah Umur Diduga Digagahi Bapak Tirinya, Pelaku Diringkus Polsek Peranap.

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:34 WIB

Polsek LBJ Sergap Pemuda di Pasar, Hasilnya 2 Paket Sabu Dalam Kantong Celana.

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:37 WIB

SD Negeri 004 Sukajadi Laksanakan MPLS Ramah, Sambut Murid Baru dengan Penuh Kehangatan.

Berita Terbaru