Desa Kuba Rengat Digrebek Satnarkoba Polres Inhu, Dua Orang Diborgol dan 63 Paket Sabu Disita.

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Suasana di kawasan Desa Kuba, Kelurahan Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendadak gempar saat tim Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Pasir Jaya Gang Tata, Senin (16/2/2026) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Dari operasi tersebut, dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan bersama puluhan paket barang haram siap edar.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima aparat pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di rumah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Ps. Kanit I Satresnarkoba AIPTU Nopri, SH melaporkannya kepada Kasat Resnarkoba IPTU Rifles Bagariang, SH., MH yang kemudian langsung memimpin penyelidikan.

Setelah serangkaian pengintaian, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku, ERJ als RINO (33), sedang berada di dalam rumah. Tim segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankannya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu kotak rokok merek Sampoerna warna hitam berisi enam paket sabu di lantai dekat pelaku. Penggeledahan berlanjut ke dalam kamar dan petugas kembali menemukan 57 paket sabu yang disimpan dalam celengan tabung warna cokelat di dalam lemari.

Total sebanyak 63 bungkus sabu dengan berat kotor 8,63 gram berhasil disita. Selain itu, turut diamankan tiga plastik pembungkus, dua unit handphone ( warna hitam dan warna merah), uang tunai Rp60.000 serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Dari hasil interogasi, RINO mengaku memperoleh sabu tersebut dari MR als MPANG (22). Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Mpang di Jalan Danau Raja, Kecamatan Kampung Dagang, Rengat, sekitar pukul 14.00 WIB di hari yang sama. Kepada petugas, ia mengakui telah menyerahkan sabu kepada RINO untuk diedarkan.

Kapolres Indragiri Hulu, Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Misran, SH menyampaikan bahwa kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Inhu menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menekan peredaran gelap narkoba demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Kabupaten Indragiri Hulu.(Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rombongan Safari Ramadan DPW Partai NasDem Riau Memberi THR Dan Sembako Kepada Para Musisi Indragiri Hulu.
Sosialisasi Green Policing Polres Inhu Bersama Bubuhan Banjar dan Pemuda Inhil Berbagi Bibit Pohon dan Takjil.
Dalam Tiga Jam Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Penjahat Narkotika.
Polres Inhu Gelar Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat, Mengusung Tema “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”
Polsek Batang Gansal Ringkus Komplotan Maling Kabel Grounding Tower.
Maling Sepeda Motor Trail di Peranap Diringkus, Penadah Dikejar Sampai Kabupaten Tetangga.
Gara-Gara Sabu Pemuda Asal Rakit Kulim Ditangkap Personel Polsek di Batu Rijal Hilir Peranap.
Pria Pengangguran Asal Desa Japura Lirik Diringkus Satresnarkoba Polres Inhu, Dua Paket Sabu Diamankan.
Berita ini 280 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:42 WIB

Rombongan Safari Ramadan DPW Partai NasDem Riau Memberi THR Dan Sembako Kepada Para Musisi Indragiri Hulu.

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:33 WIB

Sosialisasi Green Policing Polres Inhu Bersama Bubuhan Banjar dan Pemuda Inhil Berbagi Bibit Pohon dan Takjil.

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:26 WIB

Dalam Tiga Jam Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Penjahat Narkotika.

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:13 WIB

Polres Inhu Gelar Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat, Mengusung Tema “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:04 WIB

Polsek Batang Gansal Ringkus Komplotan Maling Kabel Grounding Tower.

Berita Terbaru

Uncategorized

Dalam Tiga Jam Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Penjahat Narkotika.

Jumat, 13 Mar 2026 - 09:26 WIB