Dalam 2,5 Jam Polsek Pasir Penyu Gulung 3 Pelaku Narkoba, Ratusan Gram Sabu Disita.

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Polsek Pasir Penyu Polres Indragiri Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam kurun waktu hanya sekitar 2,5 jam, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang tersangka di lokasi berbeda pada Kamis (22/1/2026).

Pengungkapan beruntun ini bermula sekitar pukul 17.00 WIB, saat petugas melakukan penindakan di sebuah tempat biliar di Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RS (37). Dari tangan tersangka, petugas menemukan dua bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,50 gram serta satu unit handphone. Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif amphetamine.

Dari hasil interogasi, RS mengaku berperan sebagai perantara jual beli dan memperoleh sabu dari tersangka lain berinisial UA.

Tak berselang lama, sekitar pukul 18.00 WIB, pengembangan kasus membawa petugas ke sebuah rumah di Jalan Wonorejo Utara, Kelurahan Air Molek I. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan UA alias Sial (34) yang diduga sebagai pengedar.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor mencapai 116,3 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, buku catatan transaksi, dua unit handphone, tas kecil, serta uang tunai Rp330.000. Tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif amphetamine dan ianya mengaku ada menjual sabu ke tersangka Lain yaitu ID.

Rangkaian pengungkapan berlanjut hingga pukul 19.30 WIB. Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu kembali mengamankan seorang pria berinisial ID alias Siil di rumahnya di Desa Candirejo. Dari penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus sabu dengan berat kotor 2,31 gram, alat hisap bong, korek api, serta satu unit handphone. Tersangka mengakui memiliki dan menguasai barang haram tersebut, dan hasil tes urine juga positif amphetamine.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariady Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menyampaikan bahwa pengungkapan cepat ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Ini bukti bahwa Polri serius dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkotika,” tegasnya.

Ketiga tersangka kini diamankan di Polsek Pasir Penyu dan dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam KUHPidana, guna proses hukum lebih lanjut.

(Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rumah Kontrakan Digrebek Polsek Rengat Barat, Dua Tersangka Diringkus, Ekstasi Dan Sabu Jadi BB.
Dipimpin Kasat Narkoba, Lima Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk, Satu Oknum P3K Paruh Waktu.
Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi Diringkus Polisi, Begini Modusnya.
Pengungkapan Kasus Narkotika Di Desa Pring Jaya Rakit Kulim, Polsek Kelayang Berhasil Ringkus Dua Pelaku.
Edarkan Narkoba, Warga Desa Pasir Ringgit Diringkus Polsek Lirik.
Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana, Ini Penekanan Kapolres Inhu ke Jajaran.
Simpan 22 Paket Sabu Dikantong Celana, Warga Jalan Elak Pasir Penyu Di Bekuk Polisi.
‎‎‎‎‎Aksi Nekat Pemuda Panjat Plafon, Saat Hendak Disergap Polisi Gara-gara Narkoba‎‎.
Berita ini 409 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:06 WIB

Rumah Kontrakan Digrebek Polsek Rengat Barat, Dua Tersangka Diringkus, Ekstasi Dan Sabu Jadi BB.

Selasa, 14 April 2026 - 10:03 WIB

Dipimpin Kasat Narkoba, Lima Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk, Satu Oknum P3K Paruh Waktu.

Senin, 13 April 2026 - 16:53 WIB

Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi Diringkus Polisi, Begini Modusnya.

Senin, 13 April 2026 - 09:16 WIB

Pengungkapan Kasus Narkotika Di Desa Pring Jaya Rakit Kulim, Polsek Kelayang Berhasil Ringkus Dua Pelaku.

Minggu, 12 April 2026 - 09:27 WIB

Edarkan Narkoba, Warga Desa Pasir Ringgit Diringkus Polsek Lirik.

Berita Terbaru

Uncategorized

Edarkan Narkoba, Warga Desa Pasir Ringgit Diringkus Polsek Lirik.

Minggu, 12 Apr 2026 - 09:27 WIB