Dagang Sabu, Warga Desa Pauh Ranap Dibekuk Polisi.

Avatar photo

- Reporter

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Peranap kembali terungkap. Seorang pria yang diduga terlibat dalam penjualan narkotika jenis sabu diamankan aparat kepolisian di Desa Pauh Ranap, Kabupaten Indragiri Hulu.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Peristiwa penangkapan terjadi pada Minggu, (27/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Tersangka yang diamankan berinisial HA alias Hengki (43), warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu.

Menurut keterangan Polres Inhu, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di wilayah Desa Pauh Ranap.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Peranap IPDA Ardison Pakpahan, SH melaporkan informasi kepada Kapolsek Peranap IPTU Yopi Ferdian, S.H., M.H., M.Si. Selanjutnya, tim langsung diperintahkan melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 00.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Peranap tiba di salah satu rumah di Desa Pauh Ranap dan berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui berinisial HA alias Hengki.
Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan satu bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu di atas meja kayu di dalam rumah. Dari hasil interogasi awal, tersangka kemudian mengaku masih menyimpan barang serupa yang dikubur di belakang rumah.

Tim kepolisian kemudian melakukan penggalian di lokasi yang ditunjukkan tersangka. Dari tempat penyimpanan tersebut, petugas menemukan satu plastik warna hitam berisi satu bungkus kotak rokok merek Bull yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip diduga berisi sabu, disertai sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.

Dari pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,17 gram, satu plastik asoy warna hitam, dua pak plastik klip kosong ukuran besar, satu pak plastik klip kosong ukuran kecil, satu unit telepon genggam warna biru, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga hasil penjualan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang disebut berdomisili di wilayah Taluk Kuantan. Selain itu, tersangka juga mengaku bahwa barang tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi sekaligus dijual kembali kepada masyarakat.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polres Indragiri Hulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.(Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Miliki Tiga Paket Sabu, Pria Asal Desa Seko Lubuk Tigo Lirik Diborgol.
Ruko di Simpang Kota Medan Kelayang Digrebek Polisi, Belasan Paket Sabu Ditemukan.
Malang Tiga Anak di Bawah Umur Diduga Digagahi Bapak Tirinya, Pelaku Diringkus Polsek Peranap.
Polsek LBJ Sergap Pemuda di Pasar, Hasilnya 2 Paket Sabu Dalam Kantong Celana.
SD Negeri 004 Sukajadi Laksanakan MPLS Ramah, Sambut Murid Baru dengan Penuh Kehangatan.
Kurang Dari 24 Jam Polsek Batang Gansal Ringkus 6 Penjahat Narkotika, Begini Kronologisnya.
Kapolri Resmikan Tujuh Jembatan Merah Putih Presisi di Inhu Secara Virtual.
SMK Swasta Teknologi YPL Lirik Kokohkan Posisi Sebagai Sekolah Kejuruan Teknologi Terbesar di Indragiri Hulu, Siap Cetak Lulusan Unggul Siap Kerja.
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 11:45 WIB

Miliki Tiga Paket Sabu, Pria Asal Desa Seko Lubuk Tigo Lirik Diborgol.

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:22 WIB

Ruko di Simpang Kota Medan Kelayang Digrebek Polisi, Belasan Paket Sabu Ditemukan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:19 WIB

Malang Tiga Anak di Bawah Umur Diduga Digagahi Bapak Tirinya, Pelaku Diringkus Polsek Peranap.

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:34 WIB

Polsek LBJ Sergap Pemuda di Pasar, Hasilnya 2 Paket Sabu Dalam Kantong Celana.

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:37 WIB

SD Negeri 004 Sukajadi Laksanakan MPLS Ramah, Sambut Murid Baru dengan Penuh Kehangatan.

Berita Terbaru