Simpan 22 Paket Sabu Dikantong Celana, Warga Jalan Elak Pasir Penyu Di Bekuk Polisi.

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 8 April 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial GM alias Girang, warga Kecamatan Pasir Penyu, berhasil diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu di kantong celananya.

Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu, 1/4/ 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di depan sebuah rumah di Jalan Elak, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu. Dari tangan tersangka, petugas menemukan sebanyak 22 bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 3,40 gram.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim opsnal Polsek Pasir Penyu langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat melakukan patroli, petugas mendapati seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan,” ujar Misran.

Saat hendak dihampiri, tersangka sempat mencoba melarikan diri ke dalam rumah di sekitar lokasi. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas yang sigap melakukan pengejaran dan pengamanan.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 22 paket sabu yang terbagi dalam beberapa plastik klip, satu plastik klip kosong, satu kotak plastik kecil berwarna putih, serta satu unit handphone warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka berperan sebagai pengedar. Selain itu, hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif mengandung amphetamine,” tambahnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pasir Penyu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, demi menciptakan situasi yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. (Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dipimpin Kasat Narkoba, Lima Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk, Satu Oknum P3K Paruh Waktu.
Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi Diringkus Polisi, Begini Modusnya.
Pengungkapan Kasus Narkotika Di Desa Pring Jaya Rakit Kulim, Polsek Kelayang Berhasil Ringkus Dua Pelaku.
Edarkan Narkoba, Warga Desa Pasir Ringgit Diringkus Polsek Lirik.
Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana, Ini Penekanan Kapolres Inhu ke Jajaran.
‎‎‎‎‎Aksi Nekat Pemuda Panjat Plafon, Saat Hendak Disergap Polisi Gara-gara Narkoba‎‎.
Kakek 76 Tahun di Ringkus Satresnarkoba Polres Inhu Sekip Hulu Rengat, 6 Paket Sabu Ditemukan.
Dikagetkan Polisi Saat Tidur, Ternyata Pemuda Ini Simpan 2 Paket Sabu Dicelana.
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 10:03 WIB

Dipimpin Kasat Narkoba, Lima Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk, Satu Oknum P3K Paruh Waktu.

Senin, 13 April 2026 - 16:53 WIB

Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi Diringkus Polisi, Begini Modusnya.

Senin, 13 April 2026 - 09:16 WIB

Pengungkapan Kasus Narkotika Di Desa Pring Jaya Rakit Kulim, Polsek Kelayang Berhasil Ringkus Dua Pelaku.

Minggu, 12 April 2026 - 09:27 WIB

Edarkan Narkoba, Warga Desa Pasir Ringgit Diringkus Polsek Lirik.

Jumat, 10 April 2026 - 09:47 WIB

Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana, Ini Penekanan Kapolres Inhu ke Jajaran.

Berita Terbaru

Uncategorized

Edarkan Narkoba, Warga Desa Pasir Ringgit Diringkus Polsek Lirik.

Minggu, 12 Apr 2026 - 09:27 WIB