Polsek Rengat Barat Grebek Rumah di Kelurahan Pematang Reba, 1 Tersangka Berhasil Diringkus.

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus digencarkan jajaran Polres Indragiri Hulu. Kali ini, Polsek Rengat Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan meringkus satu orang tersangka dalam penggerebekan sebuah rumah di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kamis (05/02/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus ini dibenarkan oleh Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH. Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Beringin RT 006 RW 011 Kelurahan Pematang Reba.

“Tersangka yang diamankan berinisial NF alias Piter . Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 7,72 gram,” ungkap AIPTU Misran.

Kasi Humas menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Rengat Barat Kompol Amriadi, S.H memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat Iptu Dahiel S. Panjaitan, S.Sos., M.H bersama personel untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan pemantauan, pada pukul 04.00 WIB petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka di dalam rumahnya. Proses penggeledahan turut disaksikan oleh Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 2 paket sabu ukuran sedang dan 14 paket sabu ukuran kecil yang disembunyikan di dalam rak plastik warna hitam.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa lakban bekas, tisu bekas, satu unit handphone warna biru, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu. Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan tidak memiliki izin dari pihak berwenang.

“Tersangka berperan sebagai pengedar dan saat ini telah diamankan di Polsek Rengat Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah AIPTU Misran.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten.

(Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pedagang, Pembeli Serta Penyimpan Narkotika Digulung Polisi Sektor LBJ, Tiga Pria Tak Berkutik.
Belum Sepekan Dilantik, Kasat Narkoba yang Baru Langsung Tancap Gas, Anak Ratu Narkoba Inhu Dkk Diciduk.
Miliki Tiga Paket Sabu, Pria Asal Desa Seko Lubuk Tigo Lirik Diborgol.
Ruko di Simpang Kota Medan Kelayang Digrebek Polisi, Belasan Paket Sabu Ditemukan.
Malang Tiga Anak di Bawah Umur Diduga Digagahi Bapak Tirinya, Pelaku Diringkus Polsek Peranap.
Polsek LBJ Sergap Pemuda di Pasar, Hasilnya 2 Paket Sabu Dalam Kantong Celana.
SD Negeri 004 Sukajadi Laksanakan MPLS Ramah, Sambut Murid Baru dengan Penuh Kehangatan.
Kurang Dari 24 Jam Polsek Batang Gansal Ringkus 6 Penjahat Narkotika, Begini Kronologisnya.
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:07 WIB

Pedagang, Pembeli Serta Penyimpan Narkotika Digulung Polisi Sektor LBJ, Tiga Pria Tak Berkutik.

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:51 WIB

Belum Sepekan Dilantik, Kasat Narkoba yang Baru Langsung Tancap Gas, Anak Ratu Narkoba Inhu Dkk Diciduk.

Senin, 20 Juli 2026 - 11:45 WIB

Miliki Tiga Paket Sabu, Pria Asal Desa Seko Lubuk Tigo Lirik Diborgol.

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:22 WIB

Ruko di Simpang Kota Medan Kelayang Digrebek Polisi, Belasan Paket Sabu Ditemukan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:19 WIB

Malang Tiga Anak di Bawah Umur Diduga Digagahi Bapak Tirinya, Pelaku Diringkus Polsek Peranap.

Berita Terbaru