Jadikan Desa Sebagai Tempat Transaksi Narkoba, Polsek Batang Gansal Ringkus Pelaku.

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Upaya peredaran narkotika hingga ke pelosok desa kembali digagalkan aparat kepolisian. Jajaran Polsek Batang Gansal Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang menjadikan wilayah Desa Siambul sebagai lokasi transaksi. Dari pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial MS alias Sanggam berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 1,32 gram bruto.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Informasi tersebut diterima Kapolsek Batang Gansal IPTU Agus Ferinaldi, S.Sos., MH pada Jumat, 30/1/ 2026, yang menyebutkan adanya seorang pria yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal.

“Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Khairul Umam, SH beserta tim untuk melakukan penyelidikan intensif,” ujar AIPTU Misran.

Puncaknya, pada Selasa malam,3/2/ 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, tim Polsek Batang Gansal bergerak menuju lokasi yang dicurigai. Saat melintas di jalan poros RT/RW 009/005 Desa Siambul, petugas mendapati seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri informasi sedang mengendarai sepeda motor. Tanpa perlawanan, pria tersebut langsung diamankan.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan satu bungkus rokok merek Slava yang sempat dibuang tersangka. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat dua plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus timah rokok warna ungu.

Tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang pria yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Adapun tersangka diketahui bernama MS als Sanggam pria kelahiran Medan, tahun 1994, warga di Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal. Dari hasil pemeriksaan, tersangka berperan sebagai pengedar dan dinyatakan positif mengandung Metamphetamine berdasarkan hasil tes urine.

Selain sabu, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa dua lembar rumah rokok warna ungu, satu unit handphone warna biru, serta satu unit sepeda motor warna hitam tanpa nomor polisi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 Ayat (1) huruf (a) Jo Pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman berat. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batang Gansal guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Inhu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa serta mengajak masyarakat aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan tetap bersih dari narkotika.

(Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu
Polres Inhu Gelar Peringatan Maulid Nabi, Kapolres Beserta Istri Hadir Bersama Di Isi Ceramah Agama Dan Santunan Anak Yatim.
KAMI Inhu Gelar HUT RI ke-81, Perkuat Kekompakan Musisi Artis DJ Dan Pelaku Seni.
Semarak HUT RI ke-81 di Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu.
Jadikan Rumahnya Sebagai Markas Jualan Narkotika, Nana Dibekuk Personel Polsek Rengat Barat
Perkuat Silaturahmi dan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang Sambangi Petani Semangka di Desa Kota Baru.
Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika.
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81, Polda Riau Hadirkan Semangat Ekspedisi Merah Putih: Hadir di Danau Meduyan.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:12 WIB

KAMI Inhu Gelar HUT RI ke-81, Perkuat Kekompakan Musisi Artis DJ Dan Pelaku Seni.

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Semarak HUT RI ke-81 di Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Jadikan Rumahnya Sebagai Markas Jualan Narkotika, Nana Dibekuk Personel Polsek Rengat Barat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang Sambangi Petani Semangka di Desa Kota Baru.

Berita Terbaru