Polsek Batang Cenaku Ringkus Bandar Sabu Di Perbatasan Kecamatan, Puluhan Gram Sabu Ditemukan.

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Batang Cenaku berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan perbatasan kecamatan, tepatnya di Pasir Putih, Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar sabu dengan barang bukti puluhan gram narkotika siap edar.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariady Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah perbatasan Kecamatan Batang Cenaku dan Kecamatan Batang Peranap.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Hendra Sebayang, A.Md., S.S langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku IPDA Richi Gokma Nababan, SH beserta tim untuk melakukan penyelidikan intensif,” ujar AIPTU Misran.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil pada Jumat malam, 23/1/ 2026, sekira pukul 22.00 WIB. Tim Polsek Batang Cenaku melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial LM als Manurung di sebuah rumah di Pasir Putih, Desa Pesajian. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 39 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 98,48 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu pack plastik klip bening kosong, satu unit handphone warna pink, dua buah dompet, plastik sendok sabu, gunting, dua buah mancis, satu alat hisap bong, serta satu buah kaca pirek. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

“Pelaku diduga kuat berperan sebagai bandar yang mengedarkan sabu di wilayah perbatasan kecamatan.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Batang Cenaku guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kasi Humas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) KUHP Tahun 2023 dengan ancaman hukuman berat.

Kapolres Inhu melalui Kasi Humas menegaskan komitmen Polres Indragiri Hulu dan jajaran untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

(Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pedagang, Pembeli Serta Penyimpan Narkotika Digulung Polisi Sektor LBJ, Tiga Pria Tak Berkutik.
Belum Sepekan Dilantik, Kasat Narkoba yang Baru Langsung Tancap Gas, Anak Ratu Narkoba Inhu Dkk Diciduk.
Miliki Tiga Paket Sabu, Pria Asal Desa Seko Lubuk Tigo Lirik Diborgol.
Ruko di Simpang Kota Medan Kelayang Digrebek Polisi, Belasan Paket Sabu Ditemukan.
Malang Tiga Anak di Bawah Umur Diduga Digagahi Bapak Tirinya, Pelaku Diringkus Polsek Peranap.
Polsek LBJ Sergap Pemuda di Pasar, Hasilnya 2 Paket Sabu Dalam Kantong Celana.
SD Negeri 004 Sukajadi Laksanakan MPLS Ramah, Sambut Murid Baru dengan Penuh Kehangatan.
Kurang Dari 24 Jam Polsek Batang Gansal Ringkus 6 Penjahat Narkotika, Begini Kronologisnya.
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:07 WIB

Pedagang, Pembeli Serta Penyimpan Narkotika Digulung Polisi Sektor LBJ, Tiga Pria Tak Berkutik.

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:51 WIB

Belum Sepekan Dilantik, Kasat Narkoba yang Baru Langsung Tancap Gas, Anak Ratu Narkoba Inhu Dkk Diciduk.

Senin, 20 Juli 2026 - 11:45 WIB

Miliki Tiga Paket Sabu, Pria Asal Desa Seko Lubuk Tigo Lirik Diborgol.

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:22 WIB

Ruko di Simpang Kota Medan Kelayang Digrebek Polisi, Belasan Paket Sabu Ditemukan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:19 WIB

Malang Tiga Anak di Bawah Umur Diduga Digagahi Bapak Tirinya, Pelaku Diringkus Polsek Peranap.

Berita Terbaru