Tega, Pria Setengah Abad Ini Cabuli Bocah Empat Tahun Di Rumah Dinas Sekolah.

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Warga Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dikejutkan oleh pengungkapan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia sekitar empat tahun. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (26/11/2025) di sebuah rumah dinas sekolah negeri di wilayah Kecamatan Seberida.

Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban melihat perubahan perilaku anak mereka dan mendapati informasi yang mengarah pada tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang pria berusia sekitar lima puluh tahun berinisial M yang sehari-hari membantu ibu korban berjualan dikantin sekolah. Merasa ada yang tidak beres, keluarga kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, membenarkan bahwa pelaku telah menyerahkan diri.
“Pada Senin (01/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, terlapor datang ke Mapolsek Seberida dan mengakui perbuatannya. Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut,” ujar Misran.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyidikan. Seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan terhadap anak, termasuk menjaga kerahasiaan identitas korban.

Lebih lanjut, Aiptu Misran menegaskan bahwa Polres Inhu telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan, baik secara psikologis maupun kesehatan.
“Kami berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional, humanis, dan ramah anak. Keselamatan serta pemulihan korban menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Polres Inhu memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan kepastian keadilan, sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan aktif dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.

(Cdy’)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rumah Kontrakan Digrebek Polsek Rengat Barat, Dua Tersangka Diringkus, Ekstasi Dan Sabu Jadi BB.
Dipimpin Kasat Narkoba, Lima Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk, Satu Oknum P3K Paruh Waktu.
Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi Diringkus Polisi, Begini Modusnya.
Pengungkapan Kasus Narkotika Di Desa Pring Jaya Rakit Kulim, Polsek Kelayang Berhasil Ringkus Dua Pelaku.
Edarkan Narkoba, Warga Desa Pasir Ringgit Diringkus Polsek Lirik.
Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana, Ini Penekanan Kapolres Inhu ke Jajaran.
Simpan 22 Paket Sabu Dikantong Celana, Warga Jalan Elak Pasir Penyu Di Bekuk Polisi.
‎‎‎‎‎Aksi Nekat Pemuda Panjat Plafon, Saat Hendak Disergap Polisi Gara-gara Narkoba‎‎.
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:06 WIB

Rumah Kontrakan Digrebek Polsek Rengat Barat, Dua Tersangka Diringkus, Ekstasi Dan Sabu Jadi BB.

Selasa, 14 April 2026 - 10:03 WIB

Dipimpin Kasat Narkoba, Lima Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk, Satu Oknum P3K Paruh Waktu.

Senin, 13 April 2026 - 16:53 WIB

Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi Diringkus Polisi, Begini Modusnya.

Senin, 13 April 2026 - 09:16 WIB

Pengungkapan Kasus Narkotika Di Desa Pring Jaya Rakit Kulim, Polsek Kelayang Berhasil Ringkus Dua Pelaku.

Minggu, 12 April 2026 - 09:27 WIB

Edarkan Narkoba, Warga Desa Pasir Ringgit Diringkus Polsek Lirik.

Berita Terbaru

Uncategorized

Edarkan Narkoba, Warga Desa Pasir Ringgit Diringkus Polsek Lirik.

Minggu, 12 Apr 2026 - 09:27 WIB