Dua Wanita Ciduk Polisi Sektor Rengat Barat Gara-gara Narkotika, Begini Kisahnya.

Avatar photo

- Reporter

Senin, 15 Juni 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Siang itu suasana di wilayah Kecamatan Rengat Barat tampak berjalan seperti biasa. Aktivitas warga berlangsung normal tanpa tanda-tanda adanya pengungkapan kasus besar. Namun di balik rutinitas tersebut, aparat kepolisian tengah bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu.

Informasi yang diterima aparat menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di Desa Barangan, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rengat Barat KOMPOL Amriadi, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dahniel S. Panjaitan, S.Sos., MH bersama personel melakukan penyelidikan.

Keterangan resmi disampaikan Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Mistan, SH.

Aiptu Mistan menjelaskan, pengungkapan kasus berlangsung pada Kamis, (11/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Kedua perempuan tersebut diketahui berinisial DL alias Desi (35) warga kelurahan pangkalan Kasai Kecamatan Seberida dan M alias Yana (34) ibu rumah tangga warga Air molek I Kecamatan Pasir Penyu. Saat diamankan di kawasan Jalan Poros RT 001 RW 001 Desa Barangan, Kecamatan Rengat Barat, petugas melakukan pemeriksaan dengan disaksikan perangkat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan awal, polisi menemukan sebuah kotak rokok warna ungu yang berada tidak jauh dari lokasi pengamanan. Di dalamnya ditemukan dua paket diduga sabu yang dibungkus menggunakan timah rokok bekas dan tisu putih. Selain itu turut diamankan sejumlah barang lain berupa dompet kecil warna silver, sendok pipet, telepon genggam serta satu unit sepeda motor.

Tidak berhenti di situ, proses interogasi berkembang. Salah seorang terduga mengakui masih menyimpan barang terlarang di lokasi lain, tepatnya di sebuah rumah di Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi kedua dengan tetap melibatkan perangkat desa untuk menyaksikan proses penggeledahan. Dari rumah tersebut, petugas kembali menemukan beberapa paket diduga sabu yang disimpan di dalam jaket hitam dan sebagian lainnya ditemukan di ruang tamu dalam sebuah dompet kecil.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor total mencapai 6,55 gram. Seluruh barang bukti berikut para terduga kemudian dibawa ke Polsek Rengat Barat sebelum diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut Aiptu Mistan, para tersangka saat ini dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana yang berlaku sebagaimana disebutkan dalam laporan kepolisian.

Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba dapat menyasar berbagai lapisan masyarakat dan membutuhkan peran aktif warga dalam memberikan informasi kepada aparat. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP
Bhabinkamtibmas Pasir Penyu Lakukan Monitoring dan Motivasi Warga dalam Mendukung Ketahanan Pangana, Di kelurahan Sekar Mawar.
Swasembada Pangan Jagung Pipil Nasional, Polres Inhu Tanam hingga Pantau Perkembangan Tanaman.
Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Susuri Sungai Gansal ke Pedalaman Suku Talang Mamak.
Dukung Ketahanan Pangan Nasional Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekar Mawar Aktif Sambangi Petani sayur.
Bhabinkamtibmas Polsek Pasir Penyu, Berikan Pembinaan kepada Warga Desa Sungai Air Putih dalam Budidaya Jagung dan Cabai.
Polisi Cinta Petani Hadir di Tengah Warga, Polres Inhu Perkuat Ketahanan Pangan dari Sektor Pertanian dan Peternakan.
Melalui Bhabinkamtibmas Desa Batu Gajah, Polsek pasir penyu Dorong Masyarakat Manfaatkan Lahan Produktif.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:54 WIB

Dua Wanita Ciduk Polisi Sektor Rengat Barat Gara-gara Narkotika, Begini Kisahnya.

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:26 WIB

Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:24 WIB

Bhabinkamtibmas Pasir Penyu Lakukan Monitoring dan Motivasi Warga dalam Mendukung Ketahanan Pangana, Di kelurahan Sekar Mawar.

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:31 WIB

Swasembada Pangan Jagung Pipil Nasional, Polres Inhu Tanam hingga Pantau Perkembangan Tanaman.

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05 WIB

Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Susuri Sungai Gansal ke Pedalaman Suku Talang Mamak.

Berita Terbaru