Polsek Kelayang Grebek Markas Pengegedar Sabu, Ada Lubang Tanah Untuk Menyimpan Barang Bukti.

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHY – Keberanian warga melaporkan dugaan peredaran gelap narkotika berbuah manis. Personel Polsek Kelayang berhasil membekuk seorang pengedar sabu beserta barang bukti yang disembunyikan di dalam lubang tanah di tengah kebun kelapa sawit, Senin (3/8/2026) malam.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH mengungkapkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima personil sekitar pukul 19.30 WIB. Warga melaporkan sering terjadi transaksi narkotika di wilayah Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim.

“Kapolsek Kelayang Iptu Rudi Syahputra,SH.MH segera memerintahkan Kanit Reskrim dan tim untuk melakukan penyelidikan. Dari pantauan, teridentifikasi pelaku yang kerap bertransaksi berinisial DSD alias Ides,” ujar Aiptu Misran.

Tim bergerak menuju lokasi yang diduga markas pelaku, yakni sebuah pondok di kebun kelapa sawit milik Ides sendiri. Sekira pukul 21.30 WIB, pelaku berhasil diamankan saat sedang duduk di bagian belakang pondok.

Saat pemeriksaan awal, petugas menemukan tas selempang hitam milik pelaku berisi 7 bungkus sabu di dalam kotak rokok, uang tunai Rp2,2 juta, dan sendok pipet plastik. Namun itu belum semuanya.

“Pelaku akhirnya mengakui masih menyimpan sisa barang bukti di lubang tanah di sekitar kebunnya. Saat digali, tim menemukan bungkusan lain yang disembunyikan rapi,” jelasnya.

Dari dalam lubang tanah itu, petugas menyita 2 bungkus sabu lagi, timbangan digital, serta berbagai wadah pembungkus. Total keseluruhan narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai berat kotor 15,46 gram.

Selain barang bukti narkotika, turut disita 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam tanpa nomor polisi yang diduga dipakai pelaku untuk berkeliling mengedarkan barang haram tersebut. Seluruh penangkapan dan penyitaan dilakukan di hadapan perangkat desa setempat.

Pelaku yang berinisial DSD alias Ides (45), warga Desa Kelayang berprofesi buruh tani, kini telah dibawa ke Polsek Kelayang dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah UU No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.

“Kami terus bergerak menyisir setiap celah peredaran narkoba, termasuk lokasi terpencil. Kami juga mengapresiasi kewaspadaan warga yang memberikan informasi, karena kebersamaan kunci memberantas narkotika di Inhu,” pungkas Kapolres melalui Kasi Humas.(Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81, Polda Riau Hadirkan Semangat Ekspedisi Merah Putih: Hadir di Danau Meduyan.
Mencoba Kabur dan Buang Barang Bukti, Dua Pria Diringkus Satresnarkoba Polres Inhu di Lokasi Berbeda Rengat Barat.
Kabur ke Inhil dan Masuk Semak Belukar, Satreskrim Polres Inhu Tetap Bekuk Pelaku Maling Motor di Rengat.
SPBU Lubuk Terap Pelalawan Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan.
Dipinjam OTK Bercelana Loreng Beralasan Beli Paket, Sepeda Motor Lenyap, Polsek Kelayang Berhasil Ringkus Pelaku.
Polsek Pasir Penyu Ringkus Wanita Pengedar Sabu Didepan Toserba.
Ditinggal Makan, Api Membesar dan Hanguskan Kebun Karet, Pria Asal Air Molek Inhu Jadi Tersangka.
Aksi Kejar-Kejaran Antara Polisi Dan Pengedar Sabu di Kebun Sawit, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pelaku.
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:11 WIB

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81, Polda Riau Hadirkan Semangat Ekspedisi Merah Putih: Hadir di Danau Meduyan.

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Mencoba Kabur dan Buang Barang Bukti, Dua Pria Diringkus Satresnarkoba Polres Inhu di Lokasi Berbeda Rengat Barat.

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Kabur ke Inhil dan Masuk Semak Belukar, Satreskrim Polres Inhu Tetap Bekuk Pelaku Maling Motor di Rengat.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:45 WIB

SPBU Lubuk Terap Pelalawan Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Dipinjam OTK Bercelana Loreng Beralasan Beli Paket, Sepeda Motor Lenyap, Polsek Kelayang Berhasil Ringkus Pelaku.

Berita Terbaru

Uncategorized

SPBU Lubuk Terap Pelalawan Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan.

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:45 WIB