Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap.

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap. Tiga orang pelaku berhasil diamankan, termasuk seorang perempuan yang kedapatan menyimpan sabu di dalam pakaian dalam (bra).

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Sebelumnya, aparat kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Desa Semelinang Tebing. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Polsek Peranap dengan melakukan penyelidikan mendalam.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat personel Polsek Peranap bergerak menuju sebuah pondok di area kebun sawit pada Kamis malam, 21/5/ 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Peranap IPTU Yopi Ferdian langsung memerintahkan tim melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penyergapan di sebuah pondok kebun sawit, salah seorang pelaku sempat melarikan diri dengan melompat dari pondok, namun berhasil diamankan petugas,” jelas AIPTU Misran.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial WSN alias Ninok. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu di sekitar lokasi pelaku terjatuh. Dari hasil interogasi awal, Ninok mengaku masih menyimpan sabu lainnya yang dititipkan kepada seorang perempuan berinisial IS alias Indah

Petugas kemudian meminta Indah untuk mengeluarkan barang haram tersebut. Dari pemeriksaan, ditemukan sebanyak 15 paket plastik klip diduga berisi sabu yang disembunyikan di dalam bra miliknya. Penemuan tersebut sontak menjadi perhatian petugas karena pelaku berupaya menyamarkan tempat penyimpanan barang bukti agar tidak mudah diketahui.

Dalam pengembangan kasus, Ninok mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang berada di wilayah Air Molek. Ia juga mengaku dijemput dan ditemani oleh rekannya, MS alias Liwa, menggunakan sepeda motor Honda Beat warna cokelat milik adik pelaku.

Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Peranap kembali bergerak dan berhasil mengamankan Liwa di rumahnya di Desa Semelinang Tebing. Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Peranap untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan 17 paket plastik klip diduga sabu dengan berat kotor sekitar 4 gram, satu pack plastik klip kosong, beberapa unit telepon genggam, dompet warna cokelat, serta uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Wisnu mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang akan dikonsumsi sekaligus dijual kembali kepada masyarakat. Sementara Indah mengaku membantu menyimpan barang haram tersebut, dan Liwa mengaku ikut membantu menjemput sabu dari Air Molek.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika. Polres Inhu berkomitmen terus melakukan pemberantasan narkoba demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup AIPTU Misran.

Saat ini ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan dan direncanakan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Inhu guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu
Polres Inhu Gelar Peringatan Maulid Nabi, Kapolres Beserta Istri Hadir Bersama Di Isi Ceramah Agama Dan Santunan Anak Yatim.
KAMI Inhu Gelar HUT RI ke-81, Perkuat Kekompakan Musisi Artis DJ Dan Pelaku Seni.
Semarak HUT RI ke-81 di Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu.
Jadikan Rumahnya Sebagai Markas Jualan Narkotika, Nana Dibekuk Personel Polsek Rengat Barat
Perkuat Silaturahmi dan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang Sambangi Petani Semangka di Desa Kota Baru.
Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika.
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81, Polda Riau Hadirkan Semangat Ekspedisi Merah Putih: Hadir di Danau Meduyan.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:12 WIB

KAMI Inhu Gelar HUT RI ke-81, Perkuat Kekompakan Musisi Artis DJ Dan Pelaku Seni.

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Semarak HUT RI ke-81 di Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Jadikan Rumahnya Sebagai Markas Jualan Narkotika, Nana Dibekuk Personel Polsek Rengat Barat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang Sambangi Petani Semangka di Desa Kota Baru.

Berita Terbaru