Edarkan Narkoba, Warga Desa Pasir Ringgit Diringkus Polsek Lirik.

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 12 April 2026 - 09:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Lirik berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, serta mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku peredaran barang haram tersebut.

Pelaku diketahui bernama DH alias Deni (41), warga Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik. Ia diringkus pada Kamis malam, 9/4/ 2026, sekitar pukul 22.30 WIB di kediamannya yang berlokasi di RT/RW 011/006 Desa Pasir Ringgit.

Kapolres Indragiri Hulu, Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Misran menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Lirik AKP Novris H. Simanjuntak memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Melki Faldo untuk melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penindakan, pelaku sempat mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan,” jelas Misran.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 11 paket sabu dengan berat kotor 7,09 gram, serta 4,5 butir pil ekstasi dengan berat kotor 1,92 gram. Selain itu, turut diamankan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba, seperti timbangan digital, plastik klip kosong, pipet sendok, hingga buku catatan transaksi.

Barang bukti juga ditemukan tersembunyi di berbagai tempat, mulai dari dalam kotak roko, temoat salep, wadah bedak, hingga kantong celana pelaku. Polisi juga mengamankan dua unit handphone serta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar yang memiliki, menyimpan, menguasai hingga menjual narkotika. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lirik untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” tambah Misran.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Indragiri Hulu, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. (Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu
Polres Inhu Gelar Peringatan Maulid Nabi, Kapolres Beserta Istri Hadir Bersama Di Isi Ceramah Agama Dan Santunan Anak Yatim.
KAMI Inhu Gelar HUT RI ke-81, Perkuat Kekompakan Musisi Artis DJ Dan Pelaku Seni.
Semarak HUT RI ke-81 di Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu.
Jadikan Rumahnya Sebagai Markas Jualan Narkotika, Nana Dibekuk Personel Polsek Rengat Barat
Perkuat Silaturahmi dan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang Sambangi Petani Semangka di Desa Kota Baru.
Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika.
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81, Polda Riau Hadirkan Semangat Ekspedisi Merah Putih: Hadir di Danau Meduyan.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:12 WIB

KAMI Inhu Gelar HUT RI ke-81, Perkuat Kekompakan Musisi Artis DJ Dan Pelaku Seni.

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Semarak HUT RI ke-81 di Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Jadikan Rumahnya Sebagai Markas Jualan Narkotika, Nana Dibekuk Personel Polsek Rengat Barat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang Sambangi Petani Semangka di Desa Kota Baru.

Berita Terbaru