Sering Mendapat Laporan Dari Masyarakat Terkait Narkoba, Tersangka Diringkus di SPBU.

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu kembali menunjukkan hasil. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu Polres Inhu berhasil meringkus seorang pengedar sabu yang kerap dilaporkan oleh masyarakat, di SPBU Bunga Tanjung, Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat, Selasa (10/2/2026) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH.,S.I.K.,M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH menjelaskan, tersangka berinisial JM alias KUKUS, (43), warga Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, ditangkap setelah masyarakat kembali melaporkan aktivitasnya yang diduga melakukan transaksi narkotika.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami untuk menindaklanjuti peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar AIPTU Misran.

Berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti disimpan di sebuah dompet kain warna coklat yang berada di bawah batu di warung tongkrongan tempat tersangka biasa berkumpul. Barang bukti yang disita berupa 4 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 1,50 gram, 1 pak plastik klip kosong, 1 sendok pipet plastik, 1 unit handphone warna putih, serta uang tunai Rp. 320.000.

Kronologi penangkapan bermula saat tim opsnal Polsek Pasir Penyu menerima laporan dari masyarakat mengenai rencana transaksi narkotika di SPBU tersebut. Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim IPTU Tobert Simanjuntak dan Kapolsek Kompol Novia Indra, S.H. memerintahkan tim untuk melakukan pengintaian dan penangkapan. Setibanya di lokasi, tim menemukan seorang pria yang mencurigakan, kemudian diamankan dan diperiksa. Tersangka mengaku bernama JM alias KUKUS, yang memang sebelumnya sudah menjadi target operasi karena sering dilaporkan masyarakat.

“Setelah dilakukan penggeledahan, tersangka menunjukkan lokasi penyimpanan sabu dan kami membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Pasir Penyu untuk proses lebih lanjut,” kata AIPTU Misran.

Hasil tes urine terhadap JM alias KUKUS menunjukkan positif amphetamin. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) KUHPidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 01 Tahun 2026. Polisi menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti nyata peran aktif masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memutus rantai peredaran narkotika.

Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku narkoba di Indragiri Hulu, bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas setiap laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika. (Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu
Polres Inhu Gelar Peringatan Maulid Nabi, Kapolres Beserta Istri Hadir Bersama Di Isi Ceramah Agama Dan Santunan Anak Yatim.
KAMI Inhu Gelar HUT RI ke-81, Perkuat Kekompakan Musisi Artis DJ Dan Pelaku Seni.
Semarak HUT RI ke-81 di Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu.
Jadikan Rumahnya Sebagai Markas Jualan Narkotika, Nana Dibekuk Personel Polsek Rengat Barat
Perkuat Silaturahmi dan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang Sambangi Petani Semangka di Desa Kota Baru.
Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika.
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81, Polda Riau Hadirkan Semangat Ekspedisi Merah Putih: Hadir di Danau Meduyan.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:12 WIB

KAMI Inhu Gelar HUT RI ke-81, Perkuat Kekompakan Musisi Artis DJ Dan Pelaku Seni.

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Semarak HUT RI ke-81 di Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Jadikan Rumahnya Sebagai Markas Jualan Narkotika, Nana Dibekuk Personel Polsek Rengat Barat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang Sambangi Petani Semangka di Desa Kota Baru.

Berita Terbaru