Nyambi Jualan “Pil Goyang”, Oknum P3K Paruh Waktu Satpol PP Inhu Diciduk Polsek Pasir Penyu.

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 26 November 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu yang bertugas di Satpol PP Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tak berkutik saat Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, Minggu (25/11/2025) dini hari. Pria bernama Noven Saputra alias Noven itu ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis pil ekstasi atau yang populer disebut “pil goyang”.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah melihat aktivitas mencurigakan di rumah tersebut, yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti. Kapolsek Pasir Penyu memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan,” ujar Aiptu Misran.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mendapati Noven berada di dalam kamar. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip bening berisi 19 butir pil ekstasi dengan berat kotor 7,73 gram. Rinciannya, 18 butir berlogo LV berwarna merah muda dan 1 butir berbentuk kerang berwarna kuning. Selain itu, diamankan pula tas sandang hitam, handphone Vivo Y12, serta uang tunai Rp59.000 yang diduga hasil transaksi.

Noven yang sehari-hari bekerja sebagai P3K paruh waktu Satpol PP Inhu diduga kuat menjadikan profesinya sebagai kedok untuk melancarkan bisnis gelapnya. Polisi menegaskan bahwa peran tersangka adalah sebagai pengedar, bukan sekadar pemakai. Hal ini diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan positif amphetamine.

Tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang sangat berat mengingat jumlah barang bukti dan statusnya sebagai pengedar.

Misran menambahkan bahwa penangkapan oknum aparatur ini menjadi bukti bahwa Polres Inhu tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran narkoba. “Siapapun yang terlibat, apapun jabatannya, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Pasir Penyu untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan tersangka.

Dengan pengungkapan ini, masyarakat diharapkan semakin berperan aktif memberikan informasi jika menemukan tanda-tanda peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Polres Inhu memastikan akan terus mengoptimalkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

(Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pedagang, Pembeli Serta Penyimpan Narkotika Digulung Polisi Sektor LBJ, Tiga Pria Tak Berkutik.
Belum Sepekan Dilantik, Kasat Narkoba yang Baru Langsung Tancap Gas, Anak Ratu Narkoba Inhu Dkk Diciduk.
Miliki Tiga Paket Sabu, Pria Asal Desa Seko Lubuk Tigo Lirik Diborgol.
Ruko di Simpang Kota Medan Kelayang Digrebek Polisi, Belasan Paket Sabu Ditemukan.
Malang Tiga Anak di Bawah Umur Diduga Digagahi Bapak Tirinya, Pelaku Diringkus Polsek Peranap.
Polsek LBJ Sergap Pemuda di Pasar, Hasilnya 2 Paket Sabu Dalam Kantong Celana.
SD Negeri 004 Sukajadi Laksanakan MPLS Ramah, Sambut Murid Baru dengan Penuh Kehangatan.
Kurang Dari 24 Jam Polsek Batang Gansal Ringkus 6 Penjahat Narkotika, Begini Kronologisnya.
Berita ini 265 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:07 WIB

Pedagang, Pembeli Serta Penyimpan Narkotika Digulung Polisi Sektor LBJ, Tiga Pria Tak Berkutik.

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:51 WIB

Belum Sepekan Dilantik, Kasat Narkoba yang Baru Langsung Tancap Gas, Anak Ratu Narkoba Inhu Dkk Diciduk.

Senin, 20 Juli 2026 - 11:45 WIB

Miliki Tiga Paket Sabu, Pria Asal Desa Seko Lubuk Tigo Lirik Diborgol.

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:22 WIB

Ruko di Simpang Kota Medan Kelayang Digrebek Polisi, Belasan Paket Sabu Ditemukan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:19 WIB

Malang Tiga Anak di Bawah Umur Diduga Digagahi Bapak Tirinya, Pelaku Diringkus Polsek Peranap.

Berita Terbaru