Grebek Di Dua Desa Aliran Sungai Indragiri, Puluhan Paket Sabu Di Temukan Satres Narkoba Polres Inhu.

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 25 November 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Inhu. Dalam dua pengungkapan berbeda yang dilakukan pada hari Senin, 24/11/ 2025, petugas berhasil mengamankan dua pengedar beserta puluhan paket sabu dengan total berat kotor mencapai lebih dari 32 gram. Hal ini disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH.

Pengungkapan pertama dilakukan sekira pukul 13.45 WIB di sebuah rumah di Desa Sungai Guntung Tengah, Kecamatan Rengat. Operasi bermula dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya transaksi sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Ps. Kanit I Satres Narkoba AIPTU Nopri, SH melaporkan kepada Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang, SH., MH, yang selanjutnya memerintahkan tim untuk turun melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria bernama AZWAR alias BUYUNG (30). Ketika dilakukan penggerebekan, tersangka ditemukan sedang berada di dalam rumah dan tidak dapat mengelak saat petugas menemukan 2 bungkus sabu, satu pak plastik pembungkus, timbangan digital, handphone, sebuah tas selempang, hingga sepeda yang digunakan sebagai sarana operasional. Barang bukti narkotika yang diamankan memiliki berat kotor 17,30 gram. Hasil tes urine AZWAR juga dinyatakan positif mengandung zat methamphetamine.

Tidak berhenti di situ, malam harinya sekira pukul 21.30 WIB, tim Satres Narkoba kembali melakukan penindakan di Pasir Kuala, Desa Danau Baru, Kecamatan Rengat. Di lokasi ini, petugas berhasil meringkus IKHSAN SYAPUTRA alias ATAN (31), seorang karyawan swasta yang diduga kuat telah lama berperan sebagai pengedar sabu di daerah tersebut. Saat melihat petugas datang, tersangka sempat membuang sebuah kotak permen yang ternyata berisi 23 bungkus sabu. Selain itu, ditemukan pula tas sandang berisi plastik pembungkus dan sendok pipet sebagai perlengkapan membagi narkotika. Total berat kotor sabu yang diamankan dari pengungkapan kedua ini mencapai 14,81 gram.

Para tersangka disangkaan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur hukuman berat bagi para pengedar.

AIPTU Misran menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti keseriusan Polres Inhu menjawab keresahan masyarakat yang mulai terganggu dengan peredaran narkotika di wilayah tepian Sungai Indragiri. “Kedua tersangka sudah diamankan di Polres Inhu untuk penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar turut serta memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Pengungkapan dua kasus dalam satu hari ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran gelap narkoba bahwa Polres Inhu tidak akan memberi ruang terhadap siapapun yang mencoba merusak generasi muda melalui barang haram tersebut.

(Cdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nyambi Jualan “Pil Goyang”, Oknum P3K Paruh Waktu Satpol PP Inhu Diciduk Polsek Pasir Penyu.
Semenjak Diresmikan Kapolda Riau, Ini Jumlah Dan Target Penerima Manfaat SPPG Polres Inhu.
Bikin Resah Balap Liar Dan Knalpot Brong Di Laporkan Warga, Polsek Pasir Penyu Bergerak Cepat.
Hari Pohon Sedunia, Polres Inhu Gelar Apel Dan Tanam Pohon Di Tepian Indragiri.
Tegas, AKBP Fahrian Kembali Pecat Anggota Gara-gara Terlibat Narkoba.
Menjelang Hari Pohon, Kapolda Riau Bersama Forkopimda Inhu Dan Berbagai Elemen Hijaukan Tepian Indragiri.
Wujudkan Gizi Aman Dan Berkualitas, Polda Riau Resmikan SPPG Ke-11 Di Inhu.
Kedapatan Memiliki Lima Paket Sabu Dalam Kotak Rokok, Bolot Di Borgol Polsek Rengat Barat.
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 09:07 WIB

Nyambi Jualan “Pil Goyang”, Oknum P3K Paruh Waktu Satpol PP Inhu Diciduk Polsek Pasir Penyu.

Selasa, 25 November 2025 - 17:28 WIB

Semenjak Diresmikan Kapolda Riau, Ini Jumlah Dan Target Penerima Manfaat SPPG Polres Inhu.

Selasa, 25 November 2025 - 10:49 WIB

Grebek Di Dua Desa Aliran Sungai Indragiri, Puluhan Paket Sabu Di Temukan Satres Narkoba Polres Inhu.

Minggu, 23 November 2025 - 09:37 WIB

Bikin Resah Balap Liar Dan Knalpot Brong Di Laporkan Warga, Polsek Pasir Penyu Bergerak Cepat.

Jumat, 21 November 2025 - 12:01 WIB

Hari Pohon Sedunia, Polres Inhu Gelar Apel Dan Tanam Pohon Di Tepian Indragiri.

Berita Terbaru